Cegah Lonjakan Harga, Pedagang Minta Distribusi Pangan Diserahkan ke BUMN

APPSI meminta pemerintah untuk proses impor dan pendistribusian bahan makanan agar melalui BUMN.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Mar 2020, 20:30 WIB
Warga membeli beras dan minyak goreng saat Operasi Pasar di Pasar Palmerah, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Perum Bulog menjual gula pasir, beras dan minyak goreng dengan harga murah dan terjangkau yang tersebar di 35 titik pasar. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya kelangkaan bahan makanan pokok selama masa darurat Covid-19.

Ketua Umum APPSI, Fery Julianto mengungkapkan terkait pembelian minimum, persediaan gula putih dan bawang bombay di pasar tradisional dan eceran, dan diprediksi stok masih bisa untuk mencukupi kebutuhan hingga triwulan ke depan.

"Kalau secara umum bahan pokok penting dan bahan pokok yang ada di pasar, pasar rakyat dalam hal ini di luar retail yang Indomaret (atau) Alfamart yang seperti itu, relatif ada. Tetapi juga beberapa waktu yang lalu kalau ibu-ibu rumah tangga itu tahu persis bahwa gula pasir langka di pasaran," tutur Ferry dalam diskusi di Jakarta, pada Sabtu (21/3/2020).

Ferry juga meminta pemerintah untuk proses impor dan pendistribusian bahan makanan agar melalui BUMN. Hal tersebut untuk menghindari melonjaknya harga bahan makanan pokok.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anton Supit mengungkapkan masyarakat kelas bawah akan sangat terdampak dari kerumitan pasokan bahan makanan pokok.

Anton berharap, pemerintah nantinya akan membuka ruang diskusi bersama pelaku usaha untuk mengetahui sepenuhnya kebutuhan masyarakat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Stok Cukup, Pembatasan Pembelian Bahan Pangan Dicabut

Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian beras di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut aturan pembatasan pembelian bahan pangan di ritel modern dan pasar tradisional untuk empat komoditas. Kebijakan itu diambil lantaran ketersediaan bahan pokok dalam negeri dinilai telah mencukupi.

Keempat komoditas yang pembeliannya sempat dibatasi oleh Satgas Pangan Polri di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yakni beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan melalui surat edaran bahwa pembatasan belanja bahan pangan itu sudah dicabut.

"Mulai hari ini, per surat tanggal kemarin dari Satgas Pangan, bahwa edaran tersebut sudah dicabut kembali," kata Suhanto usai operasi di Pasar Petojo, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Suhanto menjelaskan, tujuan awal dilakukannya pembatasan itu bermaksud untuk menghindari tindak panic buying oleh masyarakat.

"Karena begitu diketahui ada informasi merebak virus corona, masyarakat ketakutan dan mereka berbelanja lebih dari pada yang dibutuhkan. Sehingga keluarlah edaran dari Satgas Pangan," dia menambahkan.

Namun kini, ia menyatakan, pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan hingga Lebaran Idul Fitri 2020.

"Ketersediaan bahan pokok akan cukup dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri," tukas Suhanto.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya