Liputan6.com, Jakarta Pemeritah Provinsi DKI Jakarta akan menyemprot cairan disinfektan di beberapa jalan di lima wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta. Penyemprotan dilakukan guna mencegah berkembangnya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan membenarkan penyemprotan disinfektan tersebut. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan, Minggu 22 Maret 2020.
Advertisement
"Iya benar. Penyemprotan akan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, secara serentak," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (21/3/2020).
Rencana kegiatan ini juga tertuang dalam surat nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Lima Wilayah Kota.
Penyemprotan akan dilakukan dengan kekuatan personel masing-masing wilayah kota, sebanyak 100 petugas pemadam kebakaran.
Adapun alat pendukung yang disiapkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi di antaranya, Bagpack untuk masing-masing personel, mobil pompa 4 ribu dan 10 ribu liter, motor pompa, motor URC, dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar Jalan yang Akan Disemprot
Berikut dafar jalan yang akan disemprot oleh Pemprov DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Jalan Medan Mereka Selatan, Jalan Medan Mereka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan R.A Kartini Pasar Jumat, dan Jalan Sisingamangaradja SMK 29 Kebayoran Baru, dan halte busway disekitaran lokasi.
Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.
Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jala Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpung.
Jakarta Timur: Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jala Otista Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan DI Pandjaitan.
Advertisement