Tempat Hiburan Malam di Jabar Wajib Tutup untuk Cegah Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan kepada pengusaha tempat hiburan malam agar menutup sementara kegiatan sepanjang masa keadaan darurat wabah virus Corona (Covid-19).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 21 Mar 2020, 19:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan kepada pengusaha tempat hiburan malam agar menutup sementara sepanjang masa keadaan darurat wabah virus Corona (Covid-19).

"Hari ini aparat kepolisian sudah memerintahkan agar seluruh tempat hiburan malam ditutup," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3/2020).

Emil mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait pemberlakuan aturan ini. Tempat hiburan malam berpotensi mengundang kerumunan orang sehingga perlu dilakukan pembatasan kegiatan.

"Karena biasanya hiburan malam menjadi salah satu tempat yang didatangi tamu luar negeri. Hal ini bisa jadi potensi penyebaran nantinya," ujarnya.

Dia menjelaskan, virus Corona dapat menyebar melalui interaksi sosial. Meski mirip dengan flu, tapi tingkat penyebarannya bisa lebih cepat sedangkan tingkat fatalitasnya rendah.

"Untuk mencegahnya kuncinya ada satu yaitu social distancing (jarak interaksi sosial)," tegasnya.

Emil juga berharap para pengusaha tempat hiburan memahami dan menaati imbauan penutupan dalam masa darurat bencana Corona. Pihaknya juga memastikan aparat keamanan akan berpatroli memastikan imbauan dilaksanakan.

"Memang tidak nyaman tapi bagaimana lagi semua juga rugi. Kita tetap harus toleransi di saat seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, Provinsi Jabar menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Ridwan Kamil telah menetapkan status tersebut melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) sejak 19 Maret dan berlaku hingga 29 Mei 2020.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya