Liputan6.com, Jakarta Bayi berusia 11 bulan meninggal dunia setelah diserang dua anjing raksasa jenis Great Dane. Peristiwa ini terjadi di kota Toyama, Jepang.
Dilaporkan kantor berita Kyodo News, Sabtu (21/3/2020), bayi bernama Jin Nakamura saat itu sedang menemani kakeknya memberi makan dua anjing. Kemudian, dua anjing itu menggigit si bayi.
Baca Juga
Advertisement
Anjing Great Dane itu adalah peliharaan kakeknya si bayi. Berat anjing-anjing itu adalah 80 kilogram dan ukuran tubuhnya 1,2 meter.
Dua anjing itu dibiarkan bebas di taman yang dikelilingi pagar besi. Anjing Great Dane awalnya merupakan anjing pemburu di Jerman.
Berdasarkan data situs My Dog Breeds, Great Dana jauh lebih berat dan besar dari anjing Doberman. Great Dane juga masuk kategori giant karena ukurannya.
Akibat serangan itu, Jin menderita luka di bagian kepala. Kakeknya yang berusia lima puluhan meminta tolong kepada orang lewat untuk menelepon ambulans.
Dua jam kemudian, bayi itu meninggal di rumah sakit. Kakeknya menderita luka di bagian kaki saat berusaha menghalau serangan dua anjing peliharaannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kasus Serangan Anjing di Indonesia
Sebelumnya dilaporkan juga ada serangan anjing di Indonesia. Peristiwa terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan membuat pemerintah harus turun tangan memberi vaksin akibat korban yang bertambah.
Korban meninggal dunia akibat gigitan anjing gila di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat bertambah. Hajrah (46), warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, mengembuskan nafas terakhir di RSUD Dompu pada hari Kamis, 5 Mei 2020, setelah sempat mendapat perawatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Dompu dokter hewan Mujahidin menjelaskan, Hajrah masuk rumah sakit sekitar jam 6 sore, dan langsung dirawat di ruang isolasi. Dalam beberapa jam dirawat, dia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.00 dini hari.
Selama perawatan, korban gigitan anjing gila alias rabies ini mengalami kondisi yang memprihatinkan. Dari mulutnya terus mengeluarkan air liur, takut pada air, berkeringat, sulit bernapas, takut dengan cahaya, menderita rasa nyeri di seluruh badan, dan takut terkena angin.
Korban digigit anjing gila (rabies) pada bulan Oktober tahun 2019 di bagian paha pada kaki kanan. Ketika itu dia sedang membersihkan lahan untuk menanam jagung di Desa Riwo.
Setelah digigit, korban tidak dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). "Selama itu korban tidak pernah di vaksin," kata Mujahidin pada awal Maret lalu.
Hajrah adalah korban meninggal yang ke-15. Sementara korban gigitan lama maupun baru mencapai 2083 orang.
Selain Hajrah, pada hari yang sama, Adi Candra, 21 tahun, warga Desa Kananga, Kabupaten Bima juga meninggal dunia karena digigit anjing rabies. Korban digigit di pergelangan kaki kanan pada tanggal 15 oktober 2019 lalu.
Masih dibutuhkan sosialisasi yang masif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mematikan virus rabies. Katanya, masyarakat Dompu masih banyak yang tidak paham tentang bahaya anjing yang sudah terpapar virus rabies.
Advertisement