Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Tabanan Pesan Alat Rapid Test

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti telah memesan 500 alat test virus corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2020, 11:34 WIB
Bupati Kabupaten Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Memimpin Rapat Melalui Teleconfrence Dalam Pembahasan Upaya Penekanan Covid-19 Di Tabanan Dengan Pemesanan 500 Alat Rapid Test, 23 Maret 2020. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyatakan telah memesan 500 alat “Rapid Test” sejak 16 Maret 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat melakukan komunikasi jarak jauh (Video Conference) dengan Satgas COVID-19, seluruh jajaran OPD di Pemkab Tabanan, dan para pengelola DTW, di Tabanan Command Center atau TCC pada Senin, 23 Maret 2020.

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti telah memesan 500 alat test virus corona Covid-19.

"Saya sudah memesan alat tes virus corona atau rapid test seminggu yang lalu, namun baru akan datang sekitar 2 minggu kedepan,” ungkap Bupati Eka.

“Saya telah memesan 500 alat tes. Saya juga telah menghubungi pihak Kemenkes RI untuk bantuan rapid test dan lainnya", lanjutnya.

Pada Video Conference tersebut juga Bupati Eka memastikan seluruh jajarannya untuk menjaga kesehatan. “Saya harus memastikan kesiapan dan kesehatan jajaran Satgas COVID-19 yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila, para OPD, Camat dan Pengurus DTW dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Bupati Kabupaten Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Memimpin Rapat Melalui Teleconfrence Dalam Pembahasan Upaya Penekanan Covid-19 Di Tabanan Dengan Pemesanan 500 Alat Rapid Test, 23 Maret 2020. foto: istimewa

“Saya ingin para jajaran saya dites, karena mereka yang akan menjalankan roda pemerintahan. Kalau misalkan jajaran saya terkena virus ini, tentunya akan menjadi penghambat kita dalam menjaga keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Bupati Eka juga berharap pengumpulan masa menjelang hari raya Nyepi tidak terjadi, baik itu dalam pengarakan ogoh-ogoh, pemelastian serta kegiatan keagamaan lainnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, tapi demi kepentingan bersama, mengingat virus ini tidak bisa disepelekan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya