Kepala Pusat Kesehatan AD: Orang Tanpa Gejala COVID-19 Harus Disiplin Kendalikan Diri

Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Tugas Ratmono menyebut pentingnya pengendalian terhadap orang tanpa gejala. Hal ini dapat menekan jumlah pasien COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Mar 2020, 12:01 WIB
emberlakukan larangan naik kereta api bagi calon penumpang bersuhu 38 derajat celcius atau lebih sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Tugas Ratmono menyebut pentingnya pengendalian terhadap orang tanpa gejala. Hal ini dapat menekan jumlah pasien COVID-19.

Dalam konferensi pers yang ditayangkan Live di BNPB TV Minggu, (22/3), ia mengimbau agar orang tanpa gejala untuk tetap disiplin dan tidak tenang-tenang saja. “Karena mereka juga memiliki kemungkinan terpapar,” ujarnya.

Dalam menghadapi bencana ini, tambahnya, seseorang yang merasakan gejala-gejala harus memeriksakan diri pada petugas kesehatan. “Di sana akan diketahui apa cukup karantina atau harus rawat inap.”

Hal ini terutama untuk orang yang merasakan gejala parah seperti sesak napas. Tugas mengatakan, perawatan dengan ventilator atau intensive care unit mungkin dibutuhkan oleh pasien dengan gejala parah.


Patuhi Arahan Pemerintah

Selain itu, Tugas menyatakan pencegahan harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyatakat. Bahaya tentang COVID-19 pun harus dipahami.

“Semua orang harus disiplin dalam mengendalikan diri, social distancing, dan mematuhi arahan pemerintah. Koordinasi antar instansi juga diperlukan, tanpa kerja sama-sama, tidak bisa menekan wabah dengan baik.

Ia menyampaikan bahwa TNI sangat mendukung penanganan bencana COVID-19 secara cepat. “Yang paling penting deteksi dini, untuk memilah orang sehat, ODP, dan PDP, tes sangat penting. Mari bersama-sama periksa diri.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebut Tim Pakar sudah merumuskan daftar alat kesehatan dan penanganan medis pasien COVID-19.

Alat dan logistik kesehatan prioritas antara lain: Alat Pelindung Diri (APD), reagen artiPCR, viral transport media, rapid diagnostic test, nasal swab, dan ventilator.

Wiku menambahkan, tim pakar dengan ahli terbaik dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Persatuan Rumah Sakit Indonesia dan ahli lainnya juga telah merumuskan penanganan medis. Mulai dari komunikasi informasi edukasi, tata kelola rujukan calon pasien, tata kelola rapid test dan labolatorium.

Serta telah dirumuskan penanganan pasien di rumah sakit, karantina dan isolasi, dan penanganan pasien meninggal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya