WHO Ubah Penerapan Social Distancing Menjadi Physical Distancing

Pengubahan nama social distancing menjadi physical distancing diubah WHO dan diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2020, 12:31 WIB
Warga melakukan jaga jarak atau social distancing di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) kini mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Dalam pencegahan di masyarakat, penerapan social distancing saat ini yang terbaru dari WHO adalah physical distancing," kata Wiku di BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, pemerintah meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, Wiku meyakini hal tersebut akan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat," pungkas Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Physical Distancing

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona di Stasiun Purworsari Solo, Sabtu (21/3).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sebagai informasi, physical distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dari penyebaran virus corona Covid-19.

Dalam hal ini, physical distancing yakni masyarakat masih dapat berinteraksi sosial dengan orang lain tanpa bertemu tatap muka.

 

Reporter : Ronald Chaniago

Sumber : Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya