Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menyediakan, obat-obatan yang akan digunakan untuk menangani gejala Corona COVID-19. Walaupun begitu obat-obatan tersebut tidak boleh sembarangan diminum.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan, obat-obatan untuk mengatasi infeksi virus tersebut harus sesuai resep dokter.
Advertisement
"Sudah tersedia obat-obatan, namun sekali lagi obat-obatan ini atas resep dokter dan indikasi yang diberikan oleh dokter," tegas Yuri saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020).
"Tidak dibenarkan untuk kita simpan atau minum sendiri dengan konteks pencegahan Corona COVID-19. Karena secara upaya pencegahan dengan meminum obat tertentu itu tidak ada (dalam aturan pencegahan)."
Untuk menghindari penularan Corona COVID-19, disarankan membatasi kontak dengan orang lain. Social distancing (pembatasan sosial) adalah cara yang paling baik guna menjaga diri masing-masing agar tetap sehat.