Jubir Penanganan COVID-19: Obat-obatan Harus Sesuai Resep Dokter

Jubir Penanganan COVID-19 menyampaikan, obat-obatan yang digunakan nanti harus sesuai resep dokter.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Mar 2020, 16:37 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan rapid test Corona massal saat konferensi pers secara live di Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (21/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menyediakan, obat-obatan yang akan digunakan untuk menangani gejala Corona COVID-19. Walaupun begitu obat-obatan tersebut tidak boleh sembarangan diminum.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan, obat-obatan untuk mengatasi infeksi virus tersebut harus sesuai resep dokter.

"Sudah tersedia obat-obatan, namun sekali lagi obat-obatan ini atas resep dokter dan indikasi yang diberikan oleh dokter," tegas Yuri saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020).  

"Tidak dibenarkan untuk kita simpan atau minum sendiri dengan konteks pencegahan Corona COVID-19. Karena secara upaya pencegahan dengan meminum obat tertentu itu tidak ada (dalam aturan pencegahan)."

Untuk menghindari penularan Corona COVID-19, disarankan membatasi kontak dengan orang lain. Social distancing (pembatasan sosial) adalah cara yang paling baik guna menjaga diri masing-masing agar tetap sehat.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya