Dinas Pendidikan Jatim Tunda Pelaksanaan UNBK SMA Terkait Corona COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, penundaan ini berkaitan pemantauan dan tindak lanjut antisipasi penyebaran corona COVID-19 di lingkungan pendidikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Mar 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan Jatim menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMA/MA yang seharusnya digelar pada 30-31 Maret dan 1-2 April 2020 menjadi 6-9 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, penundaan ujian nasional ini berkaitan pemantauan dan tindak lanjut antisipasi penyebaran corona COVID-19 di lingkungan pendidikan.

"Jadi kami undur sampai April mendatang dengan tetap melihat pertimbangan nanti," tutur dia, Minggu (22/3/2020). 

Lebih lanjut, untuk jadwal belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK dan PK-PLK akan diperpanjang hingga 5 April 2020. Semula proses belajar daring ini dilakukan hingga 29 Maret 2020. 

Wahid menuturkan, bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, guru dan tenaga kependidikan juga akan melaksanakan tugas dari rumah masing-masing, terhitung mulai 23-29 Maret.

"Mereka (guru dan tenaga kependidikan) akan mulai melaksanakan tugas kantor pada 30 Maret. Pelaksanaan tugas dari rumah ini juga akan diterapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien," ujar Wahid. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemberian Tugas Sesuai Kurikulum

Ilustrasi (sumber : massachusettsschoolbuilding.com)

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini juga menambahkan, selama masa belajar di rumah, baik kepala sekolah ataupun guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orangtua/wali peserta untuk mendukung moral, material, dan spiritual yang sepenuhnya dalam diri anak-anaknya demi kelancaran proses pembelajaran di rumah.

Dinas Pendidikan Jatim juga meminta agar tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa baik dalam aspek teknis maupun substnsi pembelajaran.

"Untuk kesuksesan proses belajar di rumah ini, saya juga meminta sekolah untuk melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang  kepada kami," tutur dia.

 


Bakal Ada Operasi Satpol PP

Terkait dengan ada siswa yang masih mengunjungi tempat keramaian saat proses belajar di rumah, Wahid menekankan akan ada operasi dari Satpol PP. 

Wahid juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus COVID-19. 

 "Terkait desain, warna dan isi baliho atau spanduk diserahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan atau satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada himbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya