Garda Terdepan Lawan COVID-19, Pemerintah Nyatakan akan Jamin Kesejahteraan Nakes

Pemerintah menyatakan akan menjamin kesejahteraan para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 23 Mar 2020, 10:37 WIB
Petugas menyiapkan mobil ambulans untuk membawa pasien terduga virus corona di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Satu WNA terindikasi virus corona diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan, WNA itu negatif corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyatakan akan menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas sebagai prajurit melawan virus corona penyebab COVID-19.

Dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (23/3/2020), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penyaluran insentif dan santunan perlu dipetakan agar bisa tersampaikan dengan optimal

Muhadjir mengatakan, penyaluran harus diutamakan di daerah yang terdapat banyak kasus COVID-19 seperti di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," kata Muhadjir seperti disampaikannya saat memberikan arahan dalam rapat jarak jauh pada Minggu kemarin.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Bendung Penyebaran di Jakarta

Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. Biro Hukum, Informasi dan Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Muhadjir mengatakan, kekuatan saat ini perlu difokuskan di DKI Jakarta. Menurutnya, apabila penyebaran di Ibu Kota bisa dibendung, termasuk dengan social distancing, akan mampu mengurangi jumlah penularan dengan signifikan.

"Saran saya semua bantuan difokuskan dulu di Jakarta. Tanpa mengabaikan bantuan ke daerah lain, dengan asumsi seluruh daerah bisa terus kita berikan penguatan untuk bisa bergerak dengan mandiri, dan bila diperlukan bantuan jarak jauh dikirim oleh pusat ke daerah," kata Muhadjir.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat mengusulkan besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan yaitu kepada dokter spesialis sebesar 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum 8 juta, perawat dan bidan 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar 3.5 juta.

Namun, pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo mengungkapkan besaran insentif bulanan yang diputuskan akan diberikan pada tenaga kesehatan adalah 15 juta untuk dokter spesialis, 10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, 7,5 juta untuk bidan dan perawat serta, tenaga medis lainnya akan diberikan 5 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya