Mencegah Penyebaran Covid-19, Ketahui Makna Social Distancing

Sebagai pencegahan Corona Covid-19, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 23 Mar 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi Social Distancing. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai pencegahan penyebaran Corona Covid-19, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin.

Lalu apa itu social distancing measures (menjaga jarak sosial)?

Dilansir The Atlantic, social distancing adalah tindakan yang bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan virus.

Sedangkan menurut Center for Disease Control (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang merupakan badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, social distancing adalah menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar-manusia.

Sementara menurut Katie Pearce dari John Hopkins University, social distance atau social distancing adalah sebuah praktek dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit. Tindakan ini bisa dilakukan dengan cara seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta menghindari keramaian.

Dilansir dari voanews, dampak suksesnya praktek social distancing di Korea Selatan, negara ini tak perlu melakukan lock down. Hal ini berimbas pada perekonomian negara tersebut yang cenderung lebih stabil jika dibandingkan Italia dan Iran.

Social distancing dinilai bisa mengurangi risiko penyebaran virus corona karena virus ini menular antar manusia melalui droplet (partikel air liur) saat penderita bersin atau batuk.

Dalam menjalani social distancing, Anda dapat menjaga jarak minimal dua meter dengan orang lain dan dianjurkan tidak berjabat tangan atau berpelukan saat bertemu orang lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bekerja dari Rumah

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghimbau masyarakat untuk bekerja di rumah. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa kerja dari rumah dengan online dan mengutamakan pelayanan prima dari masyakarat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020.

Selain itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak diminta untuk ditunda, serta meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit umum daerah setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya