Permintaan Izin Usaha Justru Naik selama Wabah Corona Covid-19

Sebelum adanya wabah Corona, sektor yang paling banyak mengurus perizinan adalah perdagangan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Mar 2020, 12:35 WIB
Seorang konsumen saat berada di loket Migas kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyebutkan perizinan usaha naik selama wabah virus Corona. Paling banyak adalah sektor kesehatan, sebab BKPM telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memperlancar perizinan terkait kebutuhan kesehatan selama Corona.

"Kita pikir bahwa di tengah virus Corona itu tingkat pengusaha dalam mengurus izin itu menurun, ternyata tidak seperti itu," ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Senin (23/3/2020).

Bahlil menambahkan, pada saat pihaknya memutuskan untuk pelayanan online, pertumbuhan perizinan setiap harinya justru semakin meningkat.

"Pada hari ini, Nomor Induk berusaha (NIB) yang sudah mulai masuk itu 471 nomor. Kemudian jumlah komitmen ini terkait pemenuhan di Kementerian Lembaga itu 2.893 komitmen per jam setengah sebelas (10.30 WIB). Jadi ini real time," paparnya.

Kemudian ia melanjutkan, bahwa sebelum adanya Corona, sektor yang paling banyak mengurus perizinan adalah perdagangan. Setelah Corona masuk Indonesia, sektor kesehatan menyusul di urutan kedua sebagai sektor yang paling banyak mengurus perizinan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa sebelum virus Corona, yang paling banyak mengeluarkan izin itu adalah perdagangan. Tapi begitu masuk virus Corona, yang mulai mengikuti di Departemen Kesehatan itu (sebelumnya) di urutan nomor 6 atau 7 sekarang naik di urutan nomor 2," jelasnya.

 


Perlancar Izin

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)

Selama pandemi covid-19 berlangsung, BKPM memperlancar perizinan terkait dengan izin edar dan impor terhadap alat kesehatan ataupun kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan corona.

"Karena BKPM dan Kementerian Kesehatan sudah berkomitmen dalam rangka menghadapi persoalan corona makan bahan-bahan baku maupun barang-barang impor yang terkait dengan masyarakat itu kita memproriataskan secara langsung," ungkap Bahlil.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya