Masuk Kompleks Perumahan, Satpol PP Imbau Warga Tetap di Rumah Cegah Covid 19

Virginia, warga Kembangan, Jakarta Barat, mengatakan petugas Satpol PP melakukan imbauan sekitar pukul 09.00 WIB.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Mar 2020, 12:48 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke sajadah jemaah sebelum Salat Jumat di Masjid El-Syifa, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Sejumlah masjid di Jakarta masih menggelar salat Jumat meski ada imbauan dari MUI terkait merebaknya virus corona atau COVID-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan imbauan ke masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran Covid 19. Imbauan dilakukan menggunakan pengeras suara dengan mobil dinas. 

Virginia, warga Kembangan, Jakarta Barat, mengatakan petugas Satpol PP melakukan imbauan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Untuk menghindari meluasnya wabah Corona Covid-19, diimbau kepada seluruh warga untuk berada di rumah," kata Virginia, Senin (23/3/2020).

Warga Kota Wisata Cibubur, Eti, mengatakan sejumlah petugas ikut serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap berada di rumah. Petugas itu berkeliling menggunakan mobil dinas milik puskesmas.

"Petugas woro-woro untuk stay at home. Bunyi pengumuman, warga mohon tetap tinggal di rumah. Olahraga yang teratur, makan makanan yang bernutrisi seimbang," ucap dia.

Selain itu, dia juga menyatakan spanduk imbauan juga terpasang di pintu masuk perumahan. Spanduk itu pun juga sudah terpasang kurang lebih dia pada hari Minggu.

"Di kluster kami juga sudah diberlakukan semua driver ojek online, asisten rumah tangga yang pulang pergi disemprot disinfektan," jelasnya.


Edukasi

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan anggotanya mulai berkeliling ke sejumlah tempat yang biasanya dijadikan lokasi berkumpul anak-anak sekolah.

Sebab saat ini, berdasarkan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kegiatan belajar anak sekolah dilakukan di rumah masing-masing.

Operasinya bukan menangkap, tapi mengedukasi, mengarahkan mereka untuk kembali ke rumahnya. Belajar dan beraktivitas di rumah," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Lokasi yang dilakukan pengecekan, yakni mulai dari warung internet, kafe, hingga lokasi keramaian, termasuk taman-taman di Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya