Cegah Covid-19, Lebih Setengah Juta Karyawan di Jakarta Bekerja di Rumah

Tercatat 1.512 perusahaan dan 517.743 tenaga kerja menerapkan upaya pecegahan penyebaran Covid-19 dengan bekerja dari rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2020, 12:53 WIB
Ilustrasi Kerja dari Rumah (Foto: DarkWorkX/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan seruan Gubernur kepada seluruh warganya untuk berkegiatan di rumah. Imbauan ini juga berlaku untuk perusahaan untuk tidak ada aktivitas perkantoran sejak Senin 23 Maret hingga 5 April.

Sejak seruan itu diterbitkan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat 1.512 perusahaan dan 517.743 tenaga kerja menerapkan upaya pecegahan penyebaran Covid-19 seperti social distancing atau bekerja dari rumah.

"Itu jumlah pelaporan perusahaan yang telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan Covid-19," ujar Kepala Disnaker Transmisi dan Energi, Andri Yansyah, Senin (23/3/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan seruan gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta. Aktivitas perkantoran ditiadakan selama dua minggu sejak 23 Maret hingga 5 April.

"Kepada dunia usaha, kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (20/3/2020).

Anies menuturkan, jika perusahaan tidak mampu menghentikan kegiatan perkantoran, maka harus ada pembatasan durasi kerja dan karyawan yang dipekerjakan. Terpenting adalah, meminimalisir fasilitas operasional.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal," tukasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan kebijakan ini diambil lantaran peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta sangat signifikan. Sehingga menurutnya perlu ada sikap disiplin untuk menekan potensi penyebaran virus tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mengajak untuk Disiplin

Secara tegas Anies mengajak seluruh warga Jakarta disiplin untuk tidak keluar rumah, melakukan jarak batas aman untuk berinteraksi atau disebut dengan social distancing. Dengan cara ini, kata Anies, beban yang ditanggung para tenaga medis tidak overload.

"Pesan yang tersebar izinkan kami bekerja di sini (di rumah sakit) izinkan kamu berdiam di rumah, itu pesan yang sangat powerfull. Bila kita ingin sehat maka kurangi jumlah penderitanya, caranya dengan mengurangi penularan," tegas Anies.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya