Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Panduan Pengemudi dan Penumpang Saat Naik Mobil

Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah atau work from home (WFH) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19)

oleh Arief Aszhari diperbarui 23 Mar 2020, 17:30 WIB
Relawan membagikan masker kepada pengemudi mobil di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Sebanyak 3.000 masker dibagikan gratis kepada pengguna jalan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah atau work from home (WFH) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19). Namun, masih banyak di antara masyarakat yang memang belum bisa melakukan hal tersebut, dan harus berkegiatan di luar rumah baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum.

Dijelaskan Sony Susmana, Trainer dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), bagi pengguna mobil pribadi memang tidak terlalu rentan tertular virus yang pertama kali teridentifikasi di Wuhan, Cina tersebut. Berbeda dengan pengemudi motor atau pengguna kendaraan umum, yang memang harus bersinggungan dengan udara atau orang lain secara langsung.

"Kalau mobil memang lebih terlindungi, karena berada di kabin selama kaca tidak dibuka. Mulai sekarang, mode sirkulasi AC juga diubah, tidak yang keluar dan ke dalam tapi cukup di dalam saja," jelas Sony saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Sementara itu, saat berkendara di luar kota juga bisa membuka jendela jika daerahnya memungkinkan."Tapi kalau di dalam kota, atau perkotaan usahakan jangan buka jendela," tegasnya.

Sedangkan bagi pengemudi, usahakan selalu bersihkan kendaraan setelah digunakan, seperti setir mobil, handle pintu, tombol, ataupun komponen yang sering dipegang saat berkendara.


Penumpang Kendaraan Umum

Bagi penumpang kendaraan umum, disitat dari berbagai sumber, di saat pandemi Covid-19 ini, juga wajib melakukan cuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer sebelum naik kendaraan, hindari bertransaksi tunai, dan lakukan pembayaran cashless.

Lalu, batasi juga berinteraksi fisik dengan pengemudi, dan jika bertransaksi tunai, selalu cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan sesudah pembayaran, dan terakhir jika naik kendaraan bermotor, peganglah pegangan dengan tangan di belakang kursi penumpang dan jangan memegang pengemudi.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya