Kompleks Masjid Al Aqsa Ditutup karena Corona COVID-19, Perdana Sejak 1967

Kompleks masjid Al Aqsa Yerusalem ditutup untuk umum pertama kalinya karena Virus Corona COVID-19.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 23 Mar 2020, 14:52 WIB
Kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem akan ditutup untuk umum mulai 23 Maret 2020 demi pencegahan meluas Virus Corona COVID-19. (AHMAD GHARABLI / AFP)

Liputan6.com, Yerusalem - Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem akan sepenuhnya ditutup untuk umum mulai Senin 23 Maret. Demikian otoritas yang mengelola situs-situs suci Muslim di kota itu mengumumkan.

Langkah langka ini dilakukan untuk memerangi penyebaran Virus Corona baru.

"Ini adalah pertama kalinya sejak 1967, situs tersuci ketiga Islam akan ditutup untuk jemaah karena arahan dari Waqf, yayasan Muslim yang mengelola kompleks," kata Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar al-Kisswani kepada AFP yang dikutip Senin (23/3/2020).

Israel, yang mengontrol pintu masuk ke kompleks itu, sebelumnya telah memblokir akses ke situs titik kumpul utama, yang merupakan fokus aspirasi Palestina untuk kenegaraan.

Menurut pernyataan dari Waqf pada Minggu 22 Maret 2020, jemaah tidak akan dapat mengunjungi situs sementara, "sebagai tanggapan atas rekomendasi agama dan medis."

Sebelumnya, beberapa ratus orang menghadiri salat pada hari Jumat, setelah masjid itu sendiri ditutup oleh Waqf sebagai tanggapan atas pandemi Virus Corona COVID-19. Jumlahnya mengalami penurunan tajam dari 30.000 orang yang biasanya hadir, karena langkah-langkah pencegahan terus dilakukan.

"Hanya karyawan masjid yang akan dapat terus beribadah di bagian luar masjid," demikian pernyataan hari Minggu menambahkan.

Yordania adalah penjaga kompleks itu, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dan Temple Mount oleh orang-orang Yahudi, yang meliputi masjid Al-Aqsa dan Dome of the Rock.

Saksikan juga Video Berikut Ini:


Upaya Pencegahan Virus Corona COVID-19

Muslim di Palestina terbiasa melakukan salat Jumat selama Ramadan tiap tahunnya di Masjid Al-Aqsa. Gambar diambil pada 10 Mei 2019 (AFP Photo)

Pihak berwenang di seluruh dunia telah memberlakukan pembatasan pada pertemuan besar, termasuk ibadah massal, dalam upaya untuk membendung penyebaran Virus Corona COVID-19.

Polisi Israel telah membatasi jumlah orang yang berwenang untuk mendekati situs tersebut, yang terletak di Yerusalem Timur yang dicaplok Israel, dan menempatkan titik-titik pemeriksaan untuk hanya mengizinkan akses ke penduduk setempat.

Sejauh ini Kementerian Kesehatan Israel telah melaporkan 1.071 kasus Virus Corona baru dan satu kematian.

Otoritas Palestina telah mengumumkan bahwa 57 orang telah tertular penyakit COVID-19 di Tepi Barat yang diduduki, sementara Jalur Gaza melaporkan dua kasus pertamanya pada hari Minggu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya