Lansia Rentan Tertular Covid-19, Anies Ajak Warga Tak Peluk dan Cium Orang Tua

Pada masa sulit karena Covid-19 ini, menurut Anies, menjaga jarak fisik dengan orang tua merupakan wujud cinta terbaik. Berikut penjelasannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2020, 14:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Lansia memiliki potensi besar tertular Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota memberi perlindungan lebih kepada lansia yang ada di keluarganya masing-masing.

"Data di kita hari ini menunjukan bahwa 59 persen dari yang meninggal usia di atas 60 tahun, artinya ini kelompok paling rentan, saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua," ujar Anies seusai menggelar pertemuan bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro, di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).

Sebisa mungkin, lanjut dia, jangan membiarkan para lansia berinteraksi langsung dengan orang-orang muda. Pada masa sulit karena Covid-19 ini, menurut dia, menjaga jarak fisik dengan orang tua merupakan wujud cinta terbaik.

"Kalau kita mencintai orang tua kita, wujudkan rasa cinta itu dengan tidak memeluk dan menyalami secara fisik. Ini untuk sementara waktu sampai wabah Covid-19 ini selesai," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sanksi Tegas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Senentara itu, Anies bersama jajaran kepolisian dan TNI akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang tidak disiplin melakukan jaga jarak batas aman untuk berinteraksi atau social distancing.

"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian," ujar Anies.

Dia menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang agar penyebaran virus Corona bisa ditekan. Upaya terpenting pengendalian virus tersebut adalah mengurangi interaksi dan kontak langsung.

Untuk itu, lanjut Anies, kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI akan secara aktif membubarkan setiap kali menemukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang, jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi karena ini resikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," jelas Anies.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya