Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan, obat Chloroquine untuk terapi bagi pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, sudah bisa diproduksi sendiri.
"Chloroquine sudah lama kita kenal, karena di masa yang lalu ini adalah program yang dilaksanakan untuk pemberantasan malaria. Sehingga Chloroquine ini mampu kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup," kata Juru Bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di BNPB, Jakarta, Senin, (23/3/2020).
Advertisement
Namun, dia mengingatkan, agar masyarakat tidak berbondong-bondong membeli obat tersebut.
"Tetapi kami mohon sekali lagi masyarakat untuk tidak kemudian berbondong-bondong untuk membeli, menyimpan dan mengonsumsi sendiri tanpa ada resep dari dokter," ungkap Yurianto.
Menurut dia, obat tersebut adalah obat keras. Sehingga butuh pengawasan dari dokter bagi setiap orang yang mengonsumsinya.
"Chloroquine adalah obat keras oleh karena itu penggunaannya sudah barang tentu harus atas resep dokter. Dan dalam pengawasan dokter di rumah sakit. Tidak untuk diminum sendiri di rumah," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pakai Resep Dokter
Sebelumnya, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan chloroquine, obat anti malaria yang juga digunakan untuk menangani pasien Covid-19. Chloroquine merupakan obat keras yang penggunaannya mesti berdasarkan resep dokter.
"Jangan sampai masyarakat latah gitu, karena diumumkan begitu langsung menggunakan sendiri jangan. Sebaiknya atas resep dokter," kata Daeng saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3/2020).
Dia menjelaskan, di kondisi darurat seperti ini kebutuhan obat tersebut begitu dibutuhkan. Utamanya bagi mereka yang telah positif terinfeksi virus Corona. Menurutnya jika yang sehat latah dan ikut membeli obat tersebut, maka ketersediaan chloroquine bagi yang benar-benar membutuhkan menjadi berkurang.
"Yang sakit kasihan itu. Berkurang kan nanti stok yang tersedia. Yang sudahlah diam aja di rumah jaga kesehatan, biar obat-obatan itu untuk yang membutuhkan," katanya.
Daeng menegaskan bahwa pada prinsipnya semua obat-obatan itu tidak boleh digunakan oleh sembarang orang kecuali yang membutuhkan sesuai dengan indikasi penyakitnya. Terlebih lagi chloroquine juga tergolong obat keras yang bisa memberikan efek negatif bagi tubuh.
"Bisa jadi (berbahaya), itu bisa mempererat proses penyaringan di ginjal, bisa memperberat proses detoksifikasi di liver. Jadi kalau gak dibutuhkan ya dihindari," tukasnya.
Advertisement