Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona atau Covid-19 turut diwarnai pemberitaan informasi bohong alias hoaks. Pihak kepolisian pun telah menangani setidaknya 41 kasus terkait hal tersebut.
"Kita 24 jam melakukan patrol siber. Mabes Polri, Polda-Polda, Polres dan Polsek, bergerak semua. Sudah 41 kasus hoaks tentang virus corona kita proses," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Menurut Iqbal, keseluruhannya tentu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan undang-undang. Selain penegakan hukum, imbauan pun disebutnya telah dilakukan secara langsung ke masyarakat mau pun lewat sosial media.
"Kami melakukan imbauan kontra narasi. Kami juga mempunyai tim di berbagai satuan kerja, untuk melakukan kontra narasi itu. Sehingga terwujud edukasi kepada masyarakat, terutama netizen," jelas dia.
Iqbal meminta masyarakat dapat meneruskan berbagai informasi positif yang kredibel dan bijak dalam menyudahi penyebaran berita bohong. Tidak malah gegabah meneruskan tanpa tahu sumber terpercayanya.
"Lewat forum ini saya imbau, seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi itu. Saring dulu sebelum sharing. Apalagi tentang corona," Iqbal menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pasien Corona di Indonesia
Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 65 orang hingga Senin (23/3/2020) siang. Total orang yang terinfeksi virus Corona menjadi 579 orang.
Data tersebut merupakan akumulasi perhitungan hingga Senin siang.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang. Sehingga total 579 orang," ujar juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di BNPB, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, ada 30 orang yang dinyatakan sembuh dari Corona.
Sementara itu, ada 1 tambahan kasus meninggal akibat Corona Covid-19 dari data yang rilis kemarin. Sehingga total menjadi 49 orang.
Advertisement