Ngebut, Pembangunan Rumah Sakit Corona di Pulau Galang Capai 60 Persen

Selain Pulau Galang, pemerintah di tempat yang berbeda juga sudah menuntaskan menata Wisma Atlet Kemayoran untuk dijadikan RS Corona.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Mar 2020, 20:44 WIB
Kementerian PUPR mempercepat pembangunan fasilitas observasi, penampungan atau karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Pulau Galang, Kota Batam. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, pembangunan fasilitas observasi virus Corona Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, telah lebih dari 60 persen.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menyampaikan, progres pembangunan tempat eks pengungsi Vietnam tersebut terus meningkat cepat setiap harinya.

"Lebih dari 60 persen, harian dia progresnya. Semalem udah 60 persen, sekarang udah lebih lah dari 60 persen. Malem ini atau besok bisa 70 persen," kata Danis saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Adapun seluruh fasilitas medis dan non-medis di Pulau Galang yang pembangunannya telah dimulai sejak 8 Maret 2020 ditargetkan rampung 28 Maret 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tepat Waktu

Pembangunan fasilitas karantina virus corona di Pulau Galang, Kepulauan Riau (Dok: PUPR)

Danis pun memastikan bahwa Kementerian PUPR akan mampu menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Jika sudah terbangun, ia menambahkan, Pulau Galang nantinya akan diserahkan kepada pihak TNI untuk bisa dioperasikan sebagai tempat observasi dan karantina pasien corona.

Selain Pulau Galang, pemerintah di tempat yang berbeda juga sudah tuntas menata Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19.

Saat ditanya apa perbedaan antara Pulau Galang dan RS Darurat Penanganan Covid-19, Danis mengatakan, secara fasilitas sebenarnya kedua tempat tersebut tak jauh berbeda.

"Hampir sama. Kalau yang saya tahu sih fasilitasnya hampir sama," tukas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya