Update Situasi Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 23 Maret 2020

Tidak terjadi penambahan jumlah pasien positif corona COVID-19 di Jawa TImur, tapi orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (ODP) bertambah.

oleh Erik diperbarui 24 Mar 2020, 00:00 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Bola.com/Aditya Wany)

Liputan6.com, Jakarta - Wabah virus corona COVID-19 melanda dunia. Sekarang sudah masuk Indonesia, termasuk Jawa Timur. Per 23 Maret 2020, jumlah penderita di Indonesia sebanyak 579 orang, 30 sudah sembuh, dan 49 meninggal dunia.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun menyampaikan data terbaru kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Jawa Timur pada Senin, 23 Maret 2020. Ia menuturkan, total pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 mash 41 orang.

Jadi tidak ada penambahan pasien positif virus corona baru di Jawa Timur, atau tetap pada jumlah 41 orang. Data tersebut sesuai data yang diterima pada Senin, 23 Maret 2020 terhitung pukul 18.00 WIB.

Dengan rincian, 29 orang di Surabaya, satu pasien di Kota Malang, empat pasien di Kabupaten Malang, satu pasien di Kabupaten Blitar, tiga pasien di Sidoarjo dan tiga pasien di Magetan. Pemerintah provinsi pun mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di rumah sehingga dapat menurunkan angka terkait kasus COVID-19.

Berikut update perkembangan virus corona COVID-19 di Jawa Timur pada Senin, 23 Maret 2020 dikutip dari instagram @jatimpemprov:

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP): 1.405 orang

Pasien dalam pengawasan (PDP): 125 orang

Terkonfirmasi: 41 orang

Sebaran Pasien Positif Corona COVID-19:

Surabaya: 29 orang

Kota Malang: 1 orang

Kabupaten Malang: 4 orang

Kabupaten Blitar: 1 orang

Sidoarjo: 3 orang

Magetan: 3 orang

 

 

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, tapi sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

Pemerintah provinsi pun mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas di rumah sehingga dapat menurunkan angka terkait kasus COVID-19.

 

*Data sewaktu-waktu berubah

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Imbauan Khofifah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Batu (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu tak berhenti mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan Corona COVID-19.

"Tinggal di rumah, kecuali hal sangat penting. Tetap jaga jarak, olahraga dan selalu jalankan pola hidup sehat. Sekali lagi, mohon jangan mengundang atau datang ke tempat keramaian," kata Khofifah.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim Heru Tjahjono tak membantah adanya salah seorang asal Sidoarjo yang sehari-harinya bertugas sebagai pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Perhubungan setempat positif COVID-19.

"Kepala Dinas Perhubungan segera saya panggil dan satu bidang di kantor itu diliburkan kerja selama 14 hari, kemudian diperiksa satu-satu," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya