Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya melakukan berbagai program dalam mencegah penyebaran virus corona baru yang sebabkan COVID-19.
Salah satu dengan menurunkan daya kapasitas angkutan penumpangnya dengan kebijakan menurunkan daya kapasitas KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menyampaikan, setiap hari terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI DAOP 8 Surabaya dengan daya kapasitas terdiri dari 25.564 tempat duduk (100 persen) dan toleransi tiket berdiri (50 persen dari tempat duduk) sebanyak 12.782 buah.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 persen, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya," tutur dia, Selasa (24/3/2020).
Selain itu, lanjut Suprapto, pihaknya juga akan membatalkan tiga perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan empat perjalanan KA di wilayahnya. Hal itu terhitung mulai dari 26 Maret hingga 31 Maret 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tiga Perjalanan KA yang Dibatalkan
Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan tersebut di antaranya :
1. KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp.
2. KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp.
3. KA Songoriti (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.
Sementara itu, empat perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan, di antaranya :
1. KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng - Bandung/pp.
2. KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp.
3. KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng – Bandung/pp.
4. KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi Malang – Bandung/pp.
"Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya," kata Suprapto.
Suprapto menegaskan, penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1-23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89 persen dari program sebesar 1.066.109 penumpang.
Diharapkan dengan ada pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi tiga imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan COVID-19 yaitu dengan cara sebagai berikut :
a. Tetap tinggal dan beraktivitas di rumah.
b. Tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu.
c. Menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter.
“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” ujar Suprapto.
Advertisement