Jokowi Minta Rapid Test Covid-19 Dahulukan Tenaga Medis dan Zona Rawan Corona

Presiden Jokowi meminta agar rapid test (tes acak) diprioritaskan untuk para tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mar 2020, 14:32 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar rapid test (tes acak) diprioritaskan untuk para tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19. Pasalnya, mereka dinilai sebagai orang yang paling rentan terpapar virus Corona.

"Presiden menekankan di sini, penggunaan rapid test, ditujukan kepada pekerja medis karena mereka orang yang paling rentan, paling terdepan, dan berpeluang untuk terpapar," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam video conference usai rapat bersama Jokowi, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, sebanyak 125.000 alat rapid test sudah disalurkan ke seluruh daerah. Selain untuk tenaga medis, rapid test diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di daerah rawan penularan virus Corona.

"Demikian juga kepada masyarakat yang berada di daerah zona yang rawan. Karena sudah ada masyarakat di kawasan tersebut positif terkena Covid-19 ini," jelas Doni.

Sebelumnya, pemerintah mulai melakukan rapid test di Jakarta Selatan sebagai deteksi dini untuk mencegah penyebaran virus corona. Adapun rapid test ini akan dikombinasikan dengan hasil penelusuran (tracing) dari pasien positif Covid-19.

"Sebagai contoh yang dilaksanakan tadi malam. Maka keluarga kasus positif yang kita rawat di rumah sakit kita datangi ke rumahnya dan seluruh yang ada di rumah itu kita lakukan test," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Sabtu (21/3/2020).

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Juga ke Tempat Kerja Pasien

Banner Infografis Yuk, Pahami Makna Rapid Test Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Selain anggota keluarganya, tes akan dilakukan kepada orang-orang yang berada di tempat kerja pasien positif. Dengan begitu, maka pemerintah dapat mencegah penyebaran virus corona secara meluas.

Rapid test merupakan metode yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien. Pasalnya, rapid test ini menggunakan serum darah pasien, bukan dengan metode swab atau usap lendir dari tenggorokan atau kerongkongan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya