Akibat Covid-19, Pelayanan Paspor di Imigrasi Tangerang Dihentikan Sementara

Pembatasan layanan keimigrasian mulai dilakukan di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di tengah wabah Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Mar 2020, 16:26 WIB
Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang menutup sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor untuk menghindari penularan Covid-19. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Pembatasan layanan keimigrasian mulai dilakukan di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di tengah wabah Covid-19. Kantor Imigrasi ini menutup sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor untuk menghindari penyebaran virus Corona.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (24/3/2020), berdasarkan surat edaran dari Plt Direktur Jenderal imigrasi tentang pembatasan layanan keimigrasian.

"Mulai hari ini kami telah mendapatkan surat edaran Plt Direktur Jenderal Imigrasi tentang pembatasan layanan keimigrasian, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor imigrasi, untuk meminimalisir penyebaran wabah yang sangat rentan terjadi di area publik," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felusia Sengky Ratna, Selasa.

Menurut dia, di tengah wabah Covid-19 ini, pihaknya akan melayani paspor untuk keperluan darurat, seperti sakit yang mendesak. Itupun harus disertai dengan surat dari dokter.

"Kita diminta untuk membatasi pelayanan paspor dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti orang sakit yang tidak dapat ditunda yang tentunya harus disertai dengan rujukan dokter. Kemudian kita berikan juga kepada orang-orang yang memang kepentingannya tidak dapat ditunda lagi," tutur Sengky.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Permohonan Turun 90 Persen

Dia mengatakan, semenjak adanya pembatasan kunjungan ke beberapa negara terjangkit, pengajuan dan perpanjangan paspor, mengalami penurunan. Bahkan penurunan mencapai 90 persen.

"Saat ini yang terlayani mungkin hanya 10 persen, kalau hari biasanya kita mungkin bisa melayani sampai dengan 250 pemohon, sekarang mungkin hanya 17 sampai 20 pemohon saja," kata Sengky.

Untuk lebih membatasi, pihaknya juga telah menutup sementara pelayanan paspor di berbagai pusat perbelanjaan yang selama ini juga masih beroperasi, seperti di Tangcity Mall dan kawasan BSD. Hal tersebut sudah dilakukan sejak Senin, 23 Maret 2020.

"Penutupannya sampai batas waktu yang belum ditentukan, kita lihat perkembangan keadaan," kata Sengky.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya