Liputan6.com, Surabaya Layanan SIM di Surabaya ditutup karena pandemi Corona COVID-19. Penutupan ini meneruskan instruksi Polri untuk menutup layanan SIM.
Meskipun demikian, penutupan ini bersifat sementara untuk permohonan SIM baru dan perpanjangan.
“Namun bagi masyarakat yang masa berlaku sim sudah habis, kami memberikan dispensasi,” ujar AKBP Teddy Candra, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sebagai antisipasi Corona COVID-19 di Surabaya, layanan SIM Satlantas Polrestabes Surabaya berupaya ikut ambil bagian sebab tempat itu dikenal sebagai salah satu tempat berkumpulnya warga atau pemohon.
Menurut Teddy, setelah layanan SIM resmi dibuka lagi, maka para pemohon yang SIM sudah habis masa berlaku bisa memperoleh dispensasi layanan perpanjangan SIM.