Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengajukan APBN Perubahan 2020 kepada legislatif. Langkah ini diambil karena banyak anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona.
"Kementerian Keuangan dalam proses untuk juga mengajukan APBN Perubahan yang disampaikan kepada DPR," kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020).
Perry melanjutkan, hal ini sudah dikomunikasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Badan Anggaran dan Komisi IX DPR-RI. Bank Indonesia mendukung upaya yang ditempuh pemerintah dalam memitiasi Corona covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Termasuk melalui split operation maupun instruksi untuk bekerja dari rumah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OJK dan pelaku industri akan melakukan penyesuaian jam operasional yang lebih pendek.
"Ini lebih semata-mata dari aspek kemanusiaannya dari aspek kesehatannya," ungkap Perry.
Dia melanjutkan, dukungan ini tidak mengurangi komitmen Bank Indonesia memastikan semua transaksi keuangan, sistem pelayanan itu akan berjalan lancar. Ini juga dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.
"Mendukung bagaimana kita bersama pemerintah bersama semua pihak memitigasi dampak penyebaran Corona Covid-19," kata Perry.
Kerja Sama
Perry juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menghadapi dampak yang timbul dari virus corona. Dia mengajak semua orang untuk saling menguatkan dari berbagai aspek di masyarakat.
Tentu saja sebagai umat beragama, Perry mengajak semua orang mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Agar ikhtiar, dan doa kita itu dikabulkan. Sehinga masyarakat Indonesia bisa memitigasi dampak dari Covid-19 ini.
Baik dari aspek kemanusiaan atau aspek stabilitas ekonomi. Begitu juga aspek sosial dalam mengurangi beban masyarakat, UMKM atau perusahaan.
"Mari kita eratkan persaudaraan kita Kita gandeng tangan secara lebih berat untuk bersama mengatasi ini," kata Perry.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement