Liputan6.com, Jakarta - Harapan Jack Daniel untuk bisa menyaksikan kelahiran putri pertamanya pupus sudah. Pandemi corona COVID-19 membuyarkan mimpi pria Malaysia itu lantaran pemerintah setempat memutuskan mengkarantina wilayah alias lockdown.
Saat kebijakan lockdown sebagian berlaku, ia memutuskan untuk menetap di Singapura karena bekerja sebagai tenaga pengamanan di Negeri Singa. Pertimbangannya, ia ingin meminimalkan risiko sang istri yang sudah memasuki trimester ketiga terpapar virus corona.
Tak disangka, sang istri mengalami kontraksi pada 21 Maret 2020. Ia bahkan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dokter mendeteksi ada detak jantung janin tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Beruntung, ia berhasil melahirkan bayi perempuannya dengan lancar pada 22 Maret 2020 pada 01.30 pagi, waktu setempat.
"Aku harus menanggung semua tekanan dan tensi menjadi seorang ayah pertama kalinya secara virtual. Aku melewatkan kesempatan membantu istriku selama waktu terberatnya dan gagal berada di sampingnya selama waktu paling bersejarah dalam kehidupan pernikahan kami," tulis Daniel dalam akun Facebook-nya, dikutip dari laman AsiaOne, Selasa, 24 Maret 2020.
Curahan hati Daniel tentang pengalamannya sebagai ayah secara virtual itu dituliskan di akun Facebook-nya pada 22 Maret 2020. Bahkan setelah tak bisa menyaksikan kelahiran anak pertamanya, Daniel masih harus menahan diri lebih lama.
Itu lantaran ada kewajiban mengkarantina diri selama 14 hari untuk menekan risiko orang lain terpapar COVID-19. Berkaca dari pengalamannya, ia pun menitipkan pesan penting agar semua orang disiplin untuk tetap menjaga jarak di mana pun.
"Kami mengorbankan kebutuhan keluarga kami untukmu, kamu tetaplah tinggal di rumah untuk kami," pesannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masih Banyak yang Bandel
Kisah Jack Daniel seketika menjadi viral di tengah kebandelan sebagian warga Malaysia di saat aturan lockdown diberlakukan. Banyak dari mereka kedapatan meninggalkan rumah untuk sekadar makan-makan atau kegiatan hiburan lainnya.
Perintah kontrol pergerakan diluncurkan Pemerintah Malaysia pada 16 Maret 2020. Instruksi itu melarang penduduk bepergian ke luar negeri dari 18 Maret hingga 31 Maret sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Dalam panduan pembatasan, semua bidang usaha, kecuali yang menyangkut hal-hal esensial, harus ditutup sementara. Restoran yang buka pun tidak diperkenankan melayani konsumen makan di tempat.
Namun, warga Malaysia masih saja ada yang nongkrong di taman umum dan kedai kopi. Untuk itu, pemerintah setempat menggerakkan tentara untuk menegakkan aturan pembatasan tersebut.
Advertisement