Jika Wabah Corona Tak Kunjung Usai, Apa Langkah Pemerintah?

Status darurat Corona ditetapkan selama 91 hari ke depan atau sampai dengan 29 Mei 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2020, 19:00 WIB
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari. Hingga Selasa kemarin, tercatat masyarakat yang terpapar atau positif Corona sebanyak 107 orang. Sehingga total menjadi 686 kasus positif di Indonesia.

Bertambahnya kasus tersebut, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat. Status darurat tersebut ditetapkan selama 91 hari ke depan atau sampai dengan 29 Mei 2020.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah jika kasus ini tidak kunjung usai sampai menjelang Lebaran?

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, sejauh ini pemerintah masih fokus dalam implementasi penanganan dan penanggulangan kepada pasien yang terjangkit virus Corona. Di samping itu, pemerintah juga tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi pasca covid-19.

Jodi menambahkan, di tengah upaya penanganan terhadap para pasien terjangkit pemerintah juga memastikan suplai bahan pangan dan kebutuhan dasar terus memadai. Sehingga masyarakat tak kesulitan untuk mendapatkan bahan baku makanan.

"Dan yang terpenting sesuai arahan Presiden fokus kegiatan dan relokasi anggaran untuk program-program yang membantu masyarakat seperti program padat karya, kartu sembako, kartu prakerja, dan program keluarga harapan," kata dia dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (24/3/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengerahan Pabrik

Ilustrasi orang pakai masker saat wabah Virus Corona COVID-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Selain itu, kata dia, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga telah mengusulkan agar selama tiga bulan ke depan pabrik-pabrik yang digunakan untuk produksi barang-barang kebutuhan seperti masker atau pakaian pelindung bisa diproduksi dalam negeri. Dengan begitu, dapat menekan biaya impor yang saat ini telah dilakukan.

"Kemudian 12 bulan kedepan juga perlu ada perencanaan antara usaha asosiasi antara perusahaan dan asosiasi dengan pemerintah untuk membuat bisnis continue plan," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya