Liputan6.com, Bandung Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) meniadakan jam besuk bagi tahanan dan mengganti layanan secara daring melalui video call. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, kegiatan besuk tahanan dengan menggunakan video call tersebut dilaksanakan mulai hari ini bertempat di lingkungan Dirtahti dan rumah tahanan Polda Jabar.
"Pelaksanaan jam besuk tahanan menggunakan video call berlaku pada Selasa dan Kamis, pukul 09.00-15.00 WIB," tutur Saptono, Rabu (25/3/2020).
Lebih lanjut Saptono menjelaskan, pelaksanaan jam besuk video call dan diikuti oleh Jajaran Polresta dan Polrestabes jajaran Polda Jabar.
"Pelaksanaan jam besuk ini mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat khususnya keluarga dari para tahanan," ucapnya.
Adapun teknis jam besuk menggunakan video call ini, para keluarga tahanan dapat menghubungi call center Dirtahti Polda Jabar di nomor 022-7807512 terlebih dulu.
"Nanti pihak Dirtahti akan mengatur teknis selanjutnya," kata Saptono.