Berstatus ODP Corona Covid-19, Sekwan DPRD Muaro Jambi Meninggal Dunia

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, Dedi Susilo yang masuk kategori ODP terkait virus corona Covid-19 meninggal dunia di RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Penyebab kematiannya belum dipastikan apakah terinfeksi Covid-19.

oleh Gresi Plasmanto diperbarui 25 Mar 2020, 19:00 WIB
Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, Johansyah (tengah) saat menyampaikan update kasus positif Covid-19, Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/ dok Humas Pemprov Jambi)

Liputan6.com, Jambi - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, Dedi Susilo (53) yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) terkait Virus Corona Covid-19 meninggal dunia di RSUD Abdul Manap Kota Jambi pada Rabu dinihari (25/3/2020). Ia meninggal menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit tersebut.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah mengatakan, meninggalnya Sekretaris Dewan Muaro Jambi tersebut belum bisa dipastikan apakah positif terinfeksi virus corona, meski yang bersangkutan kategori ODP. Untuk memastikan positif corona harus dilakukan uji swab terlebih dahulu.

"Belum bisa dipastikan karena belum pernah dilakukan uji swab. Masuk rumah sakit Selasa (24/3) malam, dan tidak lama kemudian meninggal. Jadi belum sempat uji swab," kata Johansyah melalui keterangan tertulisnya.

Dedi Susilo masuk kategori ODP setelah pihak RSUD Abdul Manap mengirimkan informasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, bahwa ada seorang pasien laki-laki berusia 53 tahun meninggal dunia. Pasien ini belum sempat ditetapkan masuk kategori PDP oleh pihak Rumah Sakit.

Dari surat keterangan yang dikeluarkan RS Abdul Manap, Rabu (25/3/2020) pukul 01.01 WIB, Sekwan Muaro Jambi yang masuk kategori ODP itu, diagnosa gagal jantung dan gagal penapasan.

"Dari surat keterangan kematian juga disebutkan penurunan kesadaran mengarah stroke," kata Johan.

Johansyah menyebutkan bahwa berdasarkan riwayat perjalanannya, Dedi Susilo, diketahui baru saja pulang perjalanan dari Yogyakarta sebelum masuk rumah sakit.

"Orang-orang yang pernah kontak dalam 14 hari ke belakang dengan almarhum diharapkan tes kesehatan," ujar Johansyah.

Saksikan video pilihan berikut:


Pemakaman Sesuai Protokol Kesehatan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, jenazah Dedi Susilo langsung dimakamkan di salah satu pemakaman di Kota Jambi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr Ida Yuliati membenarkan jika Dedi Susilo masuk dalam kategori ODP. Saat masuk rumah sakit, Dedi Susilo mengeluhkan gejala batuk dan tensi tinggi.

"Ditetapkan ODP karena pasien baru pulang dari daerah terjangkit pada tanggal 17 Maret 2020," kata Ida.

Meski belum dinyatakan positif Covid-19, pihak rumah sakit yang mengurus kepulangan jenazah dan saat proses pemakaman di rumah duka tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Penanganan setelah meninggal tetap kita lakukan sesuai protokol kesehatan dan standar menggunakan alat pelindung diri (APD), in bertujuan untuk melindungi petugas, termasuk petugas yang memandikan dan menguburkan pakai pelindung diri," kata Ida menjelaskan.

Berdasarkan data update perkembangan Covid-19 melalui laman corona.jambiprov.go.id pada 24 Maret 2020 di Provinsi Jambi terdapat ODP 173 orang, PDP 11 orang, dan satu orang dinyatakan positif.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya