PDIP Usul Pemilihan Wagub DKI Diundur 5 April 2020

Sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2020, 17:29 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April 2020. Awalnya, pemilihan wagub rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April 2020," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3/2020).

Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan wagub diundur.

"Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pandemi Corona

Menurut Gembong, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas. Dia menyebut, Kapolri Idham Azis juga telah mengeluarkan seruan.

"Karena situasi saat ini belum memungkinkan, Kapolri juga mengeluarkan instruksi," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya