Liputan6.com, London - Pangeran Charles, putra tertua dan pewaris Ratu Elizabeth II, dinyatakan positif terkena Virus Corona COVID-19. Hal ini dilaporkan oleh kantor kerajaan pada Rabu, 25 Maret 2020.
Melansir AFP, Rabu (25/3/2020), pria berusia 71 tahun itu menunjukkan gejala COVID-19 yang ringan "tetapi sebaliknya tetap dalam kondisi sehat", kata Clarence House dalam sebuah pernyataan.
Advertisement
Pangeran Charles dan Duchess of Cornwall (72) sekarang melakukan isolasi diri di rumah mereka di Skotlandia.
"Duchess of Cornwall, Camilla juga telah diuji untuk virus tersebut tetapi dinyatakan negatif," kata juru bicara itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Kasus di Inggris
Hingga Rabu 25 Maret 2020 sore, kasus Virus Corona COVID-19 di Inggris mencapai 8.167 kasus dengan 423 kematian dan 140 yang dinyatakan sembuh.
Pemerintah setempat juga telah menetapkan lockdown selama tiga minggu untuk menangkal Virus Corona (COVID-19). Warga tak boleh keluar rumah, kecuali untuk keperluan pokok.
Advertisement