Pangeran Charles Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona COVID-19

Pangeran Charles dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 25 Mar 2020, 17:48 WIB
Pangeran Charles saat mengadakan tur ke Italia pada 2 April 2017 (Alessandro Bianchi/AP)

Liputan6.com, London - Pangeran Charles, putra tertua dan pewaris Ratu Elizabeth II, dinyatakan positif terkena Virus Corona COVID-19. Hal ini dilaporkan oleh kantor kerajaan pada Rabu, 25 Maret 2020. 

Melansir AFP, Rabu (25/3/2020), pria berusia 71 tahun itu menunjukkan gejala COVID-19 yang ringan "tetapi sebaliknya tetap dalam kondisi sehat", kata Clarence House dalam sebuah pernyataan.

Pangeran Charles dan Duchess of Cornwall (72) sekarang melakukan isolasi diri di rumah mereka di Skotlandia.

"Duchess of Cornwall, Camilla juga telah diuji untuk virus tersebut tetapi dinyatakan negatif," kata juru bicara itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Kasus di Inggris

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengunjungi laboratorium di Layanan Infeksi Nasional Inggris Kesehatan Masyarakat, setelah lebih dari 10 pasien Virus Corona diidentifikasi di Inggris, di Colindale, London utara, Minggu, 1 Maret 2020. (Henry Nicholls / Pool Foto via AP)

Hingga Rabu 25 Maret 2020 sore, kasus Virus Corona COVID-19 di Inggris mencapai 8.167 kasus dengan 423 kematian dan 140 yang dinyatakan sembuh. 

Pemerintah setempat juga telah menetapkan lockdown selama tiga minggu untuk menangkal Virus Corona (COVID-19). Warga tak boleh keluar rumah, kecuali untuk keperluan pokok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya