Kota Bogor Sediakan Lahan Pemakaman Pasien Covid-19 yang Meninggal

Area pemakaman khusus pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-29 ini terletak di TPU Kayu Manis, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanahsareal.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 26 Mar 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan area pemakaman khusus bagi warganya yang meninggal karena terinfeksi Virus Corona Covid-19.

Area pemakaman khusus positif Covid-29 ini terletak di TPU Kayu Manis, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanahsareal.

Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor Toto Gunarto menyatakan, TPU khusus bagi warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Bogor.

"Untuk PDP maupun yang positif dipusatkan di TPU Kayu Manis. Luas areal TPU ada sekitar 4,5 hektare," ujar Toto, Kamis (26/3/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa protokol penguburan jenazah pasien Covid-19. Lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Kemudian, jenazah harus dikubur sedalam 1,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi 1 meter. "Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah," terang Toto.

Toto mengungkapkan, hari ini ada tiga jenazah PDP virus Corona akan dimakamkan di TPU Kayu Manis. Saat proses pemakaman, seluruh petugas penggali kuburan dilindungi dengan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari terpapar wabah Covid-19.

"Apabila kekurangan tenaga medis untuk membawa jenazah dari mobil ambulans ke liang lahat, petugas penggali kubur yang menggotongnya," kata Toto. 

 

Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya