Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiono menyatakan, RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat tak menerima pasien anak dengan usia di bawah 15 tahun.
"Di dalam penerimaan pasien, RS Darurat ini hanya usia 15 tahun ke atas. Untuk anak-anak tidak kita terima," ujar Eko di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Selain anak berusia di bawah 15 tahun, RS Darurat Covid-19 juga tak menerima pasien yang sudah memiliki penyakit penyerta, atau kumorbid. Sebab, RS Darurat Wisma Atlet ini didirikan dengan sistem limitasi kontak dengan petugas medis.
"Termasuk ada pasien yang gejalanya ringan namun ada kumorbid, maka dirujuk ke RS Sulianti Saroso, atau RSUP Persahabatan," kata dia.
"RS (Wisma Atlet Kemayoran) ini menerapkan sistem self handling, self karantina, limitasi kontak dengan petugas," Eko menambahkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hanya Terima Pasien Gejala Ringan hingga Sedang
Menurutnya, RS Darurat ini hanya menerima pasien yang memiliki gejala ringan hingga sedang. Jika selama masa karantina di RS Darurat pasien dengan gejala ringan dan sedang tersebut memperlihatkan gejala yang tinggi, maka akan dirujuk ke RS rujukan.
"Kalau gejalanya makin berat maka akan kami limpahkan ke RS rujukan," kata dia.
Dia menyebut, RS Darurat ini sejatinya dibuat untuk menampung pasien yang berada di wilayah Jabodetabek. Namun menurutnya, saat hari pertama RS Darurat ini dibuka, ada pasien yang datang dari wilayah lain, seperti Surabaya, dan Semarang.
"Namun tetap kami akan menerima," kata dia.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Advertisement