Miris, Petugas RS di Cianjur Curi Masker untuk Dijual di Tengah Darurat Corona

Pelaku memanfaatkan uang hasil penjualan masker itu untuk membeli motor dan kebutuhan sehari-hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mar 2020, 13:17 WIB
Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). (Liputan6.com/ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polres Cianjur membongkar kasus pencurian masker di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mirisinya, kejahatan di tengah bencana virus corona Covid-19 ini melibatkan pegawai rumah sakit.

Pencuri masker berinisial ISF itu diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memilki jabatan penting di rumah sakit tersebut.

"Iya betul ada keterlibatan oknum PNS di dalam pencurian ini," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Juang mengatakan, pihanya berhasil menyita 360 boks masker dari tangan 4 tersangka yang masing-masing berinisial ISF, RN, YHG, dan CR alias Menx.

"Selain PNS, dua pegawai honorer rumah sakit sebagai perantara dan yang ketiga adalah penerima. Semuanya adalah satu rangkaian dalam hal usaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri masker yang ada di rumah sakit," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Hasil Curian Digunakan Beli Motor

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Juang memberkan, para pelaku mencuri masker yang terdapat di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran pada malam hari. Kemudian dijual secara bertahap.

"Pertama, mereka mendapat uang 24 juta dari, 18 juta dan 14 juta," ucap dia.

Kepada polisi, para pelaku mengaku uangnya, dipakai untuk membeli motor dan membiayai kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya