Liputan6.com, Palembang - Maklumat dan instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Idham Azis tentang pelarangan berkumpul secara massal di tengah penularan Corona Covid-19 awalnya tidak mendapat respons baik dari warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Instruksi yang juga menghimbau agar menunda pesta pernikahan ini disosialisasikan Forkopimdam dan Camat Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, ke warganya.
Pasalnya, ada lima pasangan calon pengantin yang akan menggelar pesta pernikahan di bulan Maret 2020.
Baca Juga
Advertisement
Awalnya, permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, ditolak warga.
Namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot, akhirnya pihak keluarga dari lima pasutri sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengungkapkan, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Corona Covid-19 dilakukan, terlebih dengan adanya penolakan penundaan pesta pernikahan dari warganya.
"Para penyelenggara hajatan akhirnya bisa sepakat dan menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan,” katanya, Kamis (26/3/2020).
Dia bersama Forkopimdam, jajaran Danramil, Kapolsek di Bayung Lencir dan petugas puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi maklumat tersebut.
Mereka bahkan akan terus menyisir hingga ke kawasan perdesaan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan bahaya ancaman Corona Covid-19.
Ali, warga Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir Sumsel mengungkapkan kekecewaannya, karena pesta pernikahannya harus ditunda.
“Saya dan keluarga awalnya kecewa, karena jadwal pesta pernikahan sudah sangat dekat dan persiapannya sudah 90 persen. Tapi mendengar penjelasan Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek, kami merasa wajib menunda pesta, demi kesehatan juga," katanya.
Dia pun berterima kasih kepada Pemkab Musi Banyuasin Sumsel, yang sudah menyosialisasikan maklumat tersebut, untuk memperhatikan kesehatan warganya.
Hal yang sama juga dirasakan Ujang dan Mis, pasangan suami istri (pasutri) ini rencananya akan menggelar pesta pernikahan pada tanggal 29 Maret 2020 nanti.
Calon pengantin yang sudah menggelar akad nikah di Bengkulu beberapa waktu lalu, bahkan sudah merencanakan resepsi pernikahannya secara matang.
Tunda Pesta Pernikahan
“Rencananya kami akan menggelar resepsi pernikahan di tanggal 29 Maret 2020 ini. Satu minggu sebelumnya, saya dan istri sudah menggelar akad nikah. Tapi terpaksa kami tunda, karena himbauan dari pemerintah,” katanya.
Padahal dia sudah menyebarkan undangan, membayar uang muka untuk kebutuhan resepsi pernikahannya, hingga mempersiapkan segala kebutuhan pestanya.
Meskipun sedikit kecewa, namun dia merasa penundaan pesta pernikahannya lebih penting. Untuk memutus rantai penyebaran Corona Covid-19 di Kota Palembang.
“Daripada pesta digelar, lalu banyak warga Sumsel yang terjangkit Corona Covid-19, lebih baik kami tunda dulu. Yang terpenting, akad nikahnya sudah digelar,” ucapnya.
Warga Jalan Sosial Kilometer 5 Palembang ini akhirnya menyebarkan surat pemberitahuan, tentang penundaan resepsi pernikahannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Advertisement