Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajarannya secara serentak melakukan kegiatan pembubaran kerumunan serta membawa pemilik tempat tongkrongan, pengunjung tempat hiburan dan tempat nongkrong.
Alhasil, sebanyak 249 orang dibawa ke kantor polisi setempat. Selanjutnya, pemilik dan pengunjung membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah.
"Kegiatan ini guna menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis malam, 26 Maret 2020.
Baca Juga
Advertisement
Trunoyudo menuturkan, Polda Jatim dan jajaran akan terus melakukan kegiatan ini sepanjang masyarakat belum patuh terhadap anjuran pemerintah berupa physical distancing selama tanggap darurat bencana Covid-19 belum dinyatakan berakhir.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggarnya," ujar dia.
Untuk wilayah Surabaya kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya dan berhasil mengamankan 63 orang. Sedangkan polres jajaran yang telah melaksanakan kegiatan dengan perincian sebagai berikut :
1. Polresta Sidoarjo : 35 orang
2. Polresta Malang Kota : 40 orang
3. Polres Kediri : 10 orang
4. Polres Trenggalek : 10 orang
5. Polres Pasuruan Kota : 10 orang
6. Polres Bondowoso : 9 orang
7. Polres Malang : 18 orang
8. Polres Bojonegoro : 15 orang
9. Polres Pasuruan : 23 orang
10. Polres Bangkalan : 11 orang
11. Polres Batu : 5 orang
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tracing COVID-19
Polda Jatim juga berupaya berperan aktif untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pihaknya aktif melakukan kegiatan preventif dan imbauan pro aktif kepada masyarakat terkait program pemerintah tangani pencegahan terhadap percepatan penyebaran COVID-19.
Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat. Trunoyudho menambahkan, pihaknya juga berperan untuk tracing COVID-19 dengan menyerahkan 16 orang personel Tim KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) Gegana Sat Brimob Polda Jatim ke Gugus Tugas Provinsi.
Trunoyudo menuturkan, pihaknya juga mengerahkan 100 personel Polda Jatim dan masing-masing personel polres jajaran dengan menggunakan public address terkait dengan penanganan dan pencegahan COVID-19 oleh pemerintah disampaikan keliling kota dan kabupaten. Pihaknya menggunakan kendaraan roda empat dan dua dengan pengeras suara di tengah keramaian masyarakat untuk lakukan physical distancing dan tetap di rumah.
“Serta tidak panik namun tetap waspada dengan lakukan langkah-langkah upaya bersih diri dengan cuci tangan serta tetap di rumah untuk lakukan serta aktivitas dan apa bila tidak ada keperluan mendesak tidak perlu keluar,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com.
Advertisement