Kemenhub Usulkan Larangan Mudik demi Cegah Penularan Corona Covid-19

Saat ini usulan pelarangan mudik masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Mar 2020, 09:58 WIB
Pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Lamaran, Karawang, Sabtu (2/7). Kemacetan tersebut terjadi akibat pemisahan jalur antara roda dua dengan roda empat untuk mengantisipasi jalur mudik Pantura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik  bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan larangan mudik. Namun usulan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Intinya, pemerintah akan larang mudik, tapi masih butuh diskusi. Kenapa? Karena potensi penyebaran cepat sekali. Keputusan tertingginya nanti di ratas," kata Adita dalam konferensi pers virtual kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, saat ini usulan pelarangan mudik masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

"Memang saat ini masih diimbau untuk tidak mudik, tapi ada usulan dilarang saja, karena kalau diimbau masyarakat Indonesia banyak yang nggak patuh," kata Budi.

Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan skema pelarangan mudik tersebut dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencakup urusan penyekatan pemudik dari Jabodetabek, di area mana saja akan ditutup atau disekat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Waktu pelarangan mudik masih dalam tahap diskusi. Perihal kemungkinan waktu, pada H-7 atau lebih awal, karena sudah banyak masyarakat yang mencuri start dan pulang kampung lebih awal.

"Pemudik yang sudah terlanjur (berada di jalan) juga akan dikembalikan," tutur Budi.

Budi menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat kembali Jumat (27/3/2020) siang ini untuk mencari kesepakatan mengenai pelarangan mudik ini.

"Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama. Kita undang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang terbaik," ujarnya.


Cegah Perluasan Corona Covid 19, Pemerintah Diminta Batasi Migrasi Warga

Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (13/6). Pada H-2 Lebaran, kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek disebabkan karena penyempitan jalur, lantaran ada proyek pembangunan LRT dan Tol Elevated. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Masifnya penyebaran virus coron atau Covid 19 di Indonesia saat ini menjadi gambaran tak optimalnya kebijakan atau imbauan pemerintah terkait social distancing dalam upaya mencegah penyebarluasan virus mematikan tersebut.

Karena itu, politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menilai pemerintah perlu mengevaluasi dan menerapkan kebijakan yang sifatnya mengikat bagi setiap individu agar potensi penularan virus corona dapat dicegah semakin

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini menyarakan pemerintah membuat batasan yang jelas dan spesifik terkait fakta masih maraknya migrasi masyarakat dari satu daerah ke daerah lain yang nota bene justru membuka peluang penyebaran Covid 19 semakin meluas.

“Saya melihat ada banyak tafsir di masyarakat atas imbauan social distancing dan stay at home itu,” ucap Sahroni, Kamis (26/3/2020).

“Buktinya banyak perantau menafsirkan hal itu dengan pulang ke kampung halaman yang tanpa mereka sadari telah menjadi carrier dari virus itu sendiri,” tuturnya.

Ahmad Sahroni menilai massifnya penyebaran Covid 19 tak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap imbauan yang diserukan pemerintah. Namun di sisi lain pemerintah juga diingatkannya tanggap dan cepat mengevaluasi kebijakan yang dinilai kurang optimal berjalan di masyarakat.

Perpindahan orang dari suatu daerah berkategori zona merah, seperti Jakarta misalnya, menyebabkan daerah lain akhirnya rentan terpapar sehingga menuntut pemerintah tanggap atas situasi dan kondisi tersebut untuk kemudian dievaluasi dan menciptakan solusi baru atas persoalan yang ada.

“Kebijakan dikeluarkan pemerintah sebenarnya bagus dengan seruan stay at home. Tujuannya agar sosial distancing berjalan baik hingga menekan penyebaran Covid 19. Namun pemerintah juga harus selalu cermat mengevaluasi situasi terkini,” jelasnya.

Kekhawatiran penyebaran Covid 19 akibat migrasi ini dipastikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini akan semakin tinggi mengingat bulan suci ramadan dan Idulffitri akan segera tiba.

Sosial distancing yang terus digaungkan pemerintah dan berbagai elemen pada kenyataannya masih banyak diabaikan mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak. Bagaimana saat ramadan dan Idulfitri yang secara tradisi di Indonesia lekat dengan aktivitas mudik? Daerah yang sebelumnya tidak terpapar akhirnya akan berstatus darurat, seperi di berbagai daerah saat ini,” Sahroni berpendapat.

“Karena itu saya mendorong pemerintah tak hanya menerapkan sosial distancing, tapi perlu mengeluarkan kebijakan tegas seperti lockdown ataupun aturan lainnya agar penyebaran Covid 19 tak semakin meluas,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya