ODP Corona di Daerah Melonjak Akibat Banyak Warga Curi Start Mudik

Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terkait pelarangan mudik ini agar zona merah Corona tidak semakin banyak.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Mar 2020, 10:34 WIB
Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi. Ilustrasi mudik. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Larangan mudik harus dilakukan mengingat jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Corona semakin meningkat tiap waktunya.
 
Dia mengaku berdasarkan laporan, jumlah ODP pada beberapa daerah meningkat karena tertular masyarakat yang pulang kampung dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
 
 
"Kita belum melakukan pelarangan ini sudah banyak yang curi start mudik. Dari data yang kami terima, lonjakannya besar sekali. Contoh Kabupaten Sumedang, itu ODP-nya meningkat karena dapat dari orang yang mudik dari Jabodetabek," kata Adita dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/3/2020).
 
Adita menambahkan, tidak hanya di Sumedang, beberapa daerah di Jawa Tengah juga mengalami kenaikan jumlah ODP yang cukup tinggi 
 
Oleh sebab itu, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terkait pelarangan mudik ini agar zona merah Corona tidak semakin banyak.
 
Adapun, pemerintah sendiri masih melakukan diskusi lebih dalam terkait pelarangan mudik, mulai dari skema hingga kemungkinan reward dan punishment yang mungkin bisa diberikan kepada masyarakat.
 
"Pada intinya pemerintah nanti akan melarang mudik, tapi ini masih butuh persetujuan dan keputusan yang lebih tinggi di rapat terbatas," tutur dia.

Kemenhub Usulkan Larangan Mudik demi Cegah Penularan Corona Covid-19

Penampakan sepeda motor pemudik saat mengikuti mudik gratis. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik  bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan larangan mudik. Namun, usulan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Intinya, pemerintah akan larang mudik, tapi masih butuh diskusi. Kenapa? Karena potensi penyebaran cepat sekali. Keputusan tertingginya nanti di ratas," kata Adita dalam konferensi pers virtual kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, saat ini usulan pelarangan mudik masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

"Memang saat ini masih diimbau untuk tidak mudik, tapi ada usulan dilarang saja, karena kalau diimbau masyarakat Indonesia banyak yang enggak patuh," kata Budi.

Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan skema pelarangan mudik tersebut dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencakup urusan penyekatan pemudik dari Jabodetabek, di area mana saja akan ditutup atau disekat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Waktu pelarangan mudik masih dalam tahap diskusi. Perihal kemungkinan waktu, pada H-7 atau lebih awal, karena sudah banyak masyarakat yang mencuri start dan pulang kampung lebih awal.

"Pemudik yang sudah terlanjur (berada di jalan) juga akan dikembalikan," tutur Budi.

Budi menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat kembali Jumat (27/3/2020) siang ini untuk mencari kesepakatan mengenai pelarangan mudik ini.

"Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama. Kita undang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang terbaik," ujarnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya