Baca Juga
Advertisement
Kemenhub Usulkan Larangan Mudik demi Cegah Penularan Corona Covid-19
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan larangan mudik. Namun, usulan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Intinya, pemerintah akan larang mudik, tapi masih butuh diskusi. Kenapa? Karena potensi penyebaran cepat sekali. Keputusan tertingginya nanti di ratas," kata Adita dalam konferensi pers virtual kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, saat ini usulan pelarangan mudik masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Memang saat ini masih diimbau untuk tidak mudik, tapi ada usulan dilarang saja, karena kalau diimbau masyarakat Indonesia banyak yang enggak patuh," kata Budi.
Baca Juga
Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan skema pelarangan mudik tersebut dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencakup urusan penyekatan pemudik dari Jabodetabek, di area mana saja akan ditutup atau disekat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.
Waktu pelarangan mudik masih dalam tahap diskusi. Perihal kemungkinan waktu, pada H-7 atau lebih awal, karena sudah banyak masyarakat yang mencuri start dan pulang kampung lebih awal.
"Pemudik yang sudah terlanjur (berada di jalan) juga akan dikembalikan," tutur Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat kembali Jumat (27/3/2020) siang ini untuk mencari kesepakatan mengenai pelarangan mudik ini.
"Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama. Kita undang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang terbaik," ujarnya.
Advertisement