6 Provinsi Belum Terima APD dari Tim Gugus Tugas COViD-19

Dari 151.00 alat pelindung diri yang disimpan Gugus Tugas COViD-19, ada 6 provinsi yang belum terdistribusi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Mar 2020, 12:06 WIB
Kol. Inf Aditya Nindra Pasha dari Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI menjelaskan alur distribusi alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis Corona COVID-19 di daerah saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Dari 151.000 alat pelindung diri (APD) yang didistribusikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ke daerah di seluruh Indonesia, masih ada enam provinsi yang belum menerima APD tersebut. 

"Ada beberapa provinsi yang belum diambil dan terdistribusikan APD, tapi kami sudah mengalokasikannya. Ada enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," jelas Kol. Inf Aditya Nindra Pasha dari Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Untuk provinsi-provinsi lain sudah menerima hasil distribusi APD tersebut. Jumlah APD awal yang disimpan di gudang Tim Gugus Tugas di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta ada 170.000 APD dan yang sudah didistribusikan 151.000 APD.

"Sehingga cadangan nasional masih ada 19.000 APD. Ini data sampai dengan pagi ini," lanjut Aditya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Bersiap Mengambil dan Distribusi APD

Kol. Inf Aditya Nindra Pasha dari Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI menjelaskan alur distribusi alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis Corona COVID-19 di daerah saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Aditya menambahkan, dirinya telah mendapatkan konfirmasi bahwa hari ini beberapa provinsi yang belum terdistribusi APD di atas, akan mengambil atau mendistribusikan APD yang diperlukan ke wilayahnya masing-masing.

Setelah APD yang dialokasikan dan terdistribusi di daerah, maka APD akan diserahkan ke gugus-gugus tugas daerah yang ada di tiap-tiap wilayah.

"Prioritas distribusi APD yang ada di setiap daerah menjadi wewenang dari gugus tugas daerah. Gugus tugas daerah punya data tentang spot-spot atau wilayah mana yang sangat membutuhkan APD," terang Aditya.

Untuk pihak rumah sakit yang ada di daerah bisa berkomunikasi kepada Gugus Tugas Daerah sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi dari APD yang sudah didistribusikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya