Liputan6.com, Washington D.C. - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendakwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan belasan pejabat tinggi lainnya atas tuduhan "terorisme narkoba". Dakwa ini menjadikan eskalasi terbaru tekanan Pemerintahan Donald Trump yang bertujuan menggulingkan pemimpin sosialis tersebut.
Departemen Luar Negeri AS pun menawarkan imbalan hingga 15 juta dolar AS (sekitar Rp 239 miliar) kepada siapapun yang dapat memberikan informasi penangkapan dan hukuman terhadap Maduro, yang negaranya diguncang krisis ekonomi parah dan gejolak politik selama bertahun-tahun.
Advertisement
Dakwaan merupakan tindakan langka AS terhadap kepala negara asing. Juga menandai tahap baru yang serius terhadap Nicolas Maduro oleh Washington, di saat sejumlah pejabat AS secara pribadi menyebutkan Presiden Donald Trump semakin frustrasi dengan hasil kebijakannya soal Venezuela.
Jaksa Agung AS William Barr, yang mengumumkan dakwaan itu menyebut, selain konspirasi terorisme narkoba, Nicolas Maduro dan rekan-rekannya juga didakwa melakukan korupsi serta perdagangan narkoba, berkolusi dengan faksi pembangkang kelompok gerilyawan Kolombia, FARC, "untuk membanjiri AS dengan kokain."
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pejabat Lainnya yang Didakwa
"Saat rakyat Venezuela menderita, komplotan rahasia ini mempertebal kantong mereka dengan uang hasil narkoba dan korupsi," kata Barr mengenai Maduro dan mereka yang ikut didakwa, seperti dilansir Antara, Jumat (27/3/2020).
Pejabat lainnya yang terseret dalam dakwaan yang diumumkan, di antaranya Menteri Pertahanan Vladimir Padrino Lopez, pemimpin senior sosialis Diosdado Cabello, dan hakim Mahkamah Agung Maikel Jose Moreno Perez, yang dituduh dengan pencucian uang. Pemerintah AS menawarkan 10 juta dolar AS (sekitar Rp159 miliar) atas informasi penangkapan Cabello.
Advertisement