Liputan6.com, Jakarta Pasar Tanah Abang ditutup sementara akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Meski begitu, beberapa pedagang kaki lima (PKL) tetap nekat berjualan. Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang pun turun tangan membubarkan mereka.
"Masih ada saja PKL yang nekat jualan, kita langsung bubarkan tidak boleh mereka jualan apalagi mereka bukan pedagang resmi," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun disela- sela penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Jumat (27/3/2020).
Advertisement
Dilansir Antara, para PKL itu ditemukan di sepanjang Jalan Jatibaru yang dekat dengan akses Pasar Tanah Abang. Sekitar lima PKL di kawasan itu diperingatkan agar tidak lagi berjualan karena dapat menimbulkan gerombolan massa yang berpotensi menjadi tempat penularan corona Covid-19.
"Ini pedagang yang resmi saja pasar Blok A, B, G tidak buka. Makanya itu kita gebah seluruh PKL yang nekat jualan. Kita kerahkan 20 petugas," kata Budi.
Pada hari pertama penutupan Pasar Tanah Abang untuk pencegahan corona Covid-19, terhitung terdapat 30 PKL yang masih nekat berjualan. Mereka diperingatkan dan dibubarkan petugas Satpol PP untuk tidak lagi berdagang di area Pasar Tanah Abang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Petugas Disiagakan
Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang pun sudah disiapkan untuk memantau dan membubarkan kegiatan pengumpulan massa di kawasan itu.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menutup tiga blok yaitu blok A, blok B, serta blok F di Pasar Tanah Abang selama satu minggu mulai dari Jumat (27/3/) hingga Minggu (5/4/2020) dalam rangka mengurangi kerumunan massa di ruang publik untuk mencegah penyebaran corona Covid-19.
“Penutupan dilakukan per 27 Maret hingga 5 April mendatang, seluruh aktivitas perdagangan di pasar tersebut kita liburkan sementara, ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan penyebaran COVID-19, terkecuali di Blok G boleh berjualan khusus bahan pangan saja,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.
Advertisement