5 Hal Terkait Local Lockdown Kota Tegal Guna Cegah Penyebaran Corona

Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, kebijakan local lockdown dibuat untuk melindungi warga Kota Tegal dari paparan Virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2020, 19:26 WIB
tegal lockdown

Liputan6.com, Jakarta - Kota Tegal, Jawa Tengah akan mulai menerapkan kebijakan local lockdown di wilayahnya. Hal itu dilakukan guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Padahal sampai saat ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, kebijakan lockdown bukanlah langkah tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Sementara itu, di Tegal, pemerintah setempat membuat kebijakan local lockdown untuk mengatasi penyebaran virus Corona Covid-19.

Kebijakan local lockdown dilakukan dengan menutup pusat keramaian dan membatasi akses keluar masuk di kota tersebut.

Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, kebijakan itu dibuat untuk melindungi warga Kota Tegal dari paparan Virus Corona.

"Kebijakan ini dibuat untuk menjaga warga Tegal yang masih sehat dari paparan Virus Corona," ujar Dedy, Selasa, 24 Maret 2020.

Berikut 5 hal terkait kebijakan local lockdown yang dilakukan Kota Tegal:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Demi Selamatkan Warga Tegal

Petugas gabungan kota Tegal menutup sejumlah ruas jalan menuju titik keramaian dan menutup titik keramaian itu untuk mencegah kerumunan dan menekan peredaran corona covid-19. (foto: Liputan6.com/felek wahyu).

Menurut Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Tegal Johardi, sejak diberlakukannya kebijakan itu, jumlah kerumunan di sejumlah tempat makin berkurang, terutama pada malam kedua atau Senin malam, 23 Maret 2020.

"Kebijakan ini lebih untuk mengedepankan nyawa warga Kota Tegal. Walaupun ditutup tapi warga tetap diberikan jalan meskipun harus memutar," ujar Johardi.

 


Tutup Pusat Keramaian

Petugas gabungan kota Tegal menutup sejumlah ruas jalan menuju titik keramaian dan menutup titik keramaian itu untuk mencegah kerumunan dan menekan peredaran corona covid-19. (foto: Liputan6.com/felek wahyu).

Salah satu penerapan dari kebijakan local lockdown adalah dengan menutup sementara pusat keramaian yang ada di kota tersebut. Menurut Dedy, penutupan sementara itu dilakukan sampai 29 Maret 2020.

"Kawasan Alun-alun, Jalan Ahmad Yani, GOR Wisanggeni, dan Jalan Gajah Mada kita tutup sementara sampai 29 Maret 2020," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

 


Tutup Jalan Menuju Pusat Kota

Sejumlah kendaraan berat jenis trailer dan truk besar masih beroperasi melintasi jalur pantura Brebes-Tegal, Jumat (9/9/2016) siang. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Selain menutup pusat keramaian, salah satu isi dari kebijakan itu adalah menutup akses kendaraan luar daerah menuju Kota Tegal. Penutupan ruas jalan itu sudah dilakukan sejak Minggu malam, 22 Maret 2020.

"Dalam penerapannya pemerintah kota bekerja sama dengan berbagai pihak di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satlantas Polres Tegal," ucap Dedy.

 


Akses Jalan Ditutup

Motor odong-odong melintas di kawasan Tegalan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang odong-odong beroperasi di Ibu Kota karena dinilai tidak memenuhi persyaratan keselamatan penumpang untuk beroperasi di jalanan umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dedy menjelaskan, beberapa ruas jalan di Kota Tegal ditutup untuk meminimalisir pengendara dari luar masuk wilayahnya.

Akses menuju alun-alun dari sisi timur ditutup di jembatan Jalan Pancasila, sementara untuk arah masuk sisi barat, dialihkan menuju Jalan Ahmad Yani.

Sementara Jalan Ahmad Yani ditutup pada sisi utara tepatnya di perempatan lampu merah Gantung.

"Bagi kendaraan yang akan ke alun-alun dari selatan kita alihkan ke Jalan HOS Cokroaminoto. Ini akan melindungi pusat kota dari paparan Virus Corona tanpa deteksi," ujar Dedy.

 


Cegah Orang Asing Masuk Tegal

Turis asing yang dievakuasi dari Gili Trawangan tiba di Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8). Gempa 7 skala Richter mengguncang Lombok dan menewaskan 91 orang. (ADEK BERRY/AFP)

Selain itu untuk kendaraan luar kota, pengendara dialihkan menuju Jalan Lingkar Utara. Untuk kendaraan dari arah Jakarta misalnya, mereka dialihkan menuju Jalan Mataram untuk menuju Jalan Lingkar Utara.

"Begitu pula kendaraan dari arah Semarang, mereka dialihkan menuju Jalingkut untuk selanjutnya keluar di Jalan Mataram yang berada di samping terminal," kata Dedy.

Sementara untuk ruas jalan di pusat kota, Dedy menjamin tak ada kendaraan dari luar daerah melintas di sana.

Semua kebijakan ini dilakukan untuk mewaspadai orang asing atau orang luar masuk ke Tegal. "Bukannya berburuk sangka, tapi lebih menjaga warga Tegal yang masih sehat agar tidak terpapar COVID-19," ujar Dedy.

 

Reporter: Shani Rasyid

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya