Liputan6.com, Maluku - Seluruh pintu masuk Kabupaten Buru Selatan resmi ditutup sejak 26 Maret sampai 1 April 2020. Ini untuk mencegah peredaran virus Corona Covid-19 masuk wilayah berpenduduk 60 327 tersebut.
Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop Soilisa mengatakan, sebagai daerah yang belum ada indikasi penyebaran virus Corona, maka langkah menutup seluruh pintu masuk-keluar merupakan pilihan yang tepat saat ini ketimbang melakukan pengobatan.
Baca Juga
Advertisement
"Sebagai kepala daerah saya merasa bertanggungjawab atas segala keselamatan masyarakat saya dan saya bertanggungjawab penuh untuk melindungi mereka dari segala macam bahaya," kata Tagop dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Ambon, Jumat 27 Maret 2020.
Menurutnya, ada beberapa alasan sehingga pemerintah kabupaten memutuskan untuk memblokade seluruh pintu masuk-keluar, pertama sudah ada yang dinyatakan positif sebagai pasien Corona Covid-19 di Ambon yang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Maluku.
Kemudian, di Kabupaten Buru yang bertetangga dengan Kabupaten Buru Selatan banyak sekali warga yang divonis Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Sehingga sebagai daerah yang tetangga sangat resistensi atas distribusi manusia dari dan ke daerah yang bersangkutan," tegasnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Penutupan Akses Tidak Berlaku Untuk Barang
Bupati Tagop menambahkan, penutupan akses masuk-keluar Kabupaten Buru Selatan tidak berlaku untuk distribusi barang dan sembilan bahan pokok.
Untuk menegaskan kebijakan yang dambil, Bupati Tagop pun sudah megeluarkan intruksi kepada semua pihak, dan bagi yang tidak mengindahkan intruksi bernomor 550/410 tahun 2020, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Situasi lockdown ini hanya berlaku 26 Maret sampai 1 April 2020, melihat situasi masyarakat, suasana langkah oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," akuinya. (*)
Saksikan juga Video pilihan berikut :
Advertisement