Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020, salah satunya yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menjangkau 6.000 lokasi dengan anggaran Rp 1,35 triliun.
Program ini dilaksanakan oleh Balai Besar atau Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia.
Advertisement
Percepatan realisasi program Padat Karya Tunai ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemik virus Corona atau Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam pelaksanannya, Padat Karya Tunai juga dihimbaunya untuk mematuhi protokol selama penyebaran virus Corona.
"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan Padat Karya Tunai nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing," ujar Menteri Basuki, Jumat (27/3/2020).
P3TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara dua musim tanam dan panen.
Tahun ini, P3TGAI dibagi menjadi tiga tahap, di mana tahap I akan dimulai pada April 2020 dan ditargetkan akan rampung dalam waktu 3-4 bulan yakni pada Juni atau Juli 2020. Program tahap I dilaksanakan di 1.653 lokasi yang tersebar di 31 provinsi.
Rincian Tahapan
Lokasi P3TGAI tahap I yakni Aceh 50 lokasi, Sumatera Utara 68 lokasi, Riau 15 lokasi, Kepulauan Riau 2 lokasi, Sumatera Barat 38 lokasi, Jambi 44 lokasi, Bengkulu 37 lokasi, Sumatera Selatan 74 lokasi, Lampung 48 lokasi, Banten 46 lokasi, Jawa Barat 183 lokasi, Jawa Tengah 125 lokasi, Yogyakarta 40 lokasi, Jawa Timur 215 lokasi.
Kemudian, Kalimantan Barat 60 lokasi, Kalimantan Tengah 15 lokasi, Kalimantan Selatan 15 lokasi, Kalimantan Timur 27 lokasi, Bali 41 lokasi, Nusa Tenggara Barat 58 lokasi, Nusa Tenggara Timur 48 lokasi.
Selanjutnya, Sulawesi Utara 45 lokasi, Gorontalo 50 lokasi, Sulawesi Tengah 38 lokasi, Sulawesi Barat 29 lokasi, Sulawesi Tenggara 50 lokasi, Sulawesi Selatan 72 lokasi, Maluku 27 lokasi, Maluku Utara 21 lokasi, Papua Barat 24 lokasi, dan Papua 48 lokasi.
Pelaksanaan P3TGAI dilakukan dengan metode Swakelola-Pola Pemberdayaan–Partisipatif–Padat Karya dengan anggaran Rp 225 juta. Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87 persen atau Rp 195 juta, dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp 30 juta.
Advertisement