Liputan6.com, Jakarta - Polisi di Sidoarjo akan menutup ruas jalan di sekitar alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada waktu-waktu tertentu. Penutupan ruas jalan ini untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.
Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo Kompol, Eko Iskandar menuturkan, ruas jalan yang akan dilakukan penutupan itu di seputar alun-alun Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengemukakan, sejumlah ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo dan juga di Jalan Cokronegoro, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kawasan tersebut akan diterapkan physical distancing sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB pada hari ini," ujar dia, seperti dikutip Antara, Jumat,27 Maret 2020.
Kemudian, kata dia, pada Sabtu akan diterapkan penutupan pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian akan ditutup lagi pada pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Cegah Corona COVID-19
Sedangkan pada Minggu, kata dia akan dilakukan penutupan pada ruas jalan tersebut sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Kami berharap dengan adanya pembatasan itu penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Sidoarjo bisa diminimalisasi karena wilayah itu merupakan pusat Kota Sidoarjo," ujarnya berharap.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menganggarkan sebanyak Rp30 miliar untuk penanganan pencegahan merebaknya COVID-19 yang ada di kabupaten setempat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo A. Zaini mengatakan anggaran tersebut sudah dihitung berdasarkan kebutuhan dilapangan.
"Di antaranya pembelian APD (alat pelindung diri) untuk tenaga medis, masker, cairan pembersih tangan dan pengadaan tempat cuci tangan yang rencananya akan dipasang di tempat fasilitas publik," tutur dia.
Advertisement