Liputan6.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negara asalnya.
Imbauan gubernur itu dikeluarkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Provinsi Bali.
“Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona COVID-19 guna mempercepat pemulihan kondisi Bali,” tulis Wayan Koster dalam surat imbauannya, Sabtu (28/3/2020).
Kendati begitu, ia menegaskan imbauan untuk tak melakukan perjalanan ke Bali atau ke luar Bali tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga
Advertisement
Di sisi lain, Koster meminta kepada otoritas terkait di pintu-pintu masuk Bali agar melakukan pengetatan lalu lintas orang dan sedapat mungkin melaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Corona COVID-19.
“Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali seperti bandara, pelabuhan penyebrangan dan pelabuhan laut agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk protokol kesehatan COVID-19,” katanya.
Pada kesempatan itu, Koster juga mengimbau agar masyarakat meniadakan kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.