Liputan6.com, Yogyakarta - Setelah meletus dua kali pada tanggal 27 Maret 2020, Gunung Merapi kembali meletus pada Hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020. Letusan terjadi pukul 05:21 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 50 meter.
Sementara durasi letusan terjadi selama 180 detik. Teramati tinggi kolom erupsi mencapai 2.000 meter dari puncak Gunung Merapi. Arah angin saat erupsi terjadi mengarah ke Barat.
Dari pantauan seismogram, terlihat bahwa beberapa waktu sebelum terjadinya overscale letusan Merapi, terdapat getaran lemah yang cukup panjang, kemudian diikuti beberapa getaran cukup kuat sebelum akhirnya mengalami overscale.
Baca Juga
Advertisement
Pada erupsi Merapi tanggal 27 Maret 2020 yang terjadi pukul 20.46 WIB. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan tidak adanya precursor atau tanda-tanda aktivitas seismisitas yang jelas sebelum terjadi letusan. Hal ini juga terjadi pada saat letusan pada tanggal 3 Maret 2020 yang lalu.
“Tak ada peningkatan kegempaan yang signifikan, bahkan di tanggal 26 Maret 2020, hanya dua kali terjadi gempa Fase Banyak dan satu kali gempa guguran,” papar Hanik Humaida, Kepala BPPTKG.
Demikian juga deformasi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
“Observasi ini menunjukkan bahwa menjelang letusan tidak terbentuk tekanan yang cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik”, ungkap Hanik lebih lanjut.
Sementara dari data seismisitas tanggal 27 Maret 2020 pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, terpantau Gempa Hembusan sebanyak 6 kali, Gempa Frekuensi Rendah sebanyak 12 Kali dan Gempa Hibrid sebanyak 2 Kali. Letusan Pukul 21.46 WIB sendiri menghasilkan kolom asap setinggi 1.000 meter dari puncak Gunung Merapi.
Sampai dengan berita ini ditulis, status Gunung Merapi masih pada tingkat Waspada (level II) yang telah ditetapkan sejak tanggal 21 Mei 2018.