Larang Mudik, Ganjar Minta Gugus Tugas Covid-19 Jamin Kebutuhan Dasar Perantau

Teruntuk warga Jakarta, Ganjar Pranowo meminta jangan mengabaikan dan meremehkan penyebaran Corona dengan tetap melancong ke wilayah lain.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Mar 2020, 14:07 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang perantau untuk mudik selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Meski begitu, dia mencoba memberikan perhatian lewat jaminan ketersediaan kebutuhan dasar.

"Untuk menjamin kehidupan warga di perantauan yang sudah tidak bisa bekerja, kami pun mengusulkan pada gugus tugas pusat agar memberikan jaring pengaman sosial. Ada jaminan kebutuhan dasar untuk masyarakat selama menjalani social atau phisycal distancing di rumahnya masing-masing," tutur Ganjar dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Sabtu (28/3/2020).

Pelarangan mudik itu, lanjut Ganjar perlu juga dikoordinasikan bersama pemerintah daerah terkait. Baik itu Jawa Barat, Jawa Timur, hingga khususnya teruntuk DKI Jakarta yang menjadi zona merah dengan tingkat kasus Covid-19 tertinggi.

"Jika panjenengan sayang sama keluarga di kampung, jika panjenengan pengin keluarga tetap sehat dan selamat, urungkan niat untuk pulang kampung. Tidak usah pulang kampung," jelas dia. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pesan Ganjar untuk Warga Jakarta

Teruntuk seluruh masyarakat yang ada di Jakarta, dia berharap dapat lebih bijaksana dengan berdiam diri di rumah. Bukan saatnya mengabaikan dan meremehkan penyebaran Corona dengan tetap melancong ke wilayah lain.

"Bapak ibu yang ada di Jakarta, Anda tahu tentu saja Ibu Kota adalah zona merah Corona. Kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar. Mungkin saya, Anda, teman, atau keluarga kita. Artinya bapak ibu mungkin saja sudah tertular, sudah positif Corona, tapi tidak mengetahuinya. Sebab sebagian penderita memang tidak merasakan gejala," ucap Ganjar.


Pemerintah: Risiko Terinfeksi Corona saat Mudik Berlipat Ganda

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan rapid test Corona massal saat konferensi pers secara live di Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (21/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat tak melakukan perjalanan jauh, seperti mudik, di tengah wabah Corona saat ini. Dia mengingatkan, risiko terinfeksi virus Corona lebih besar ketika masyarakat nekat bepergian.

"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu bepergian jauh, tidak perlu kemudian bepergian bersama keluarga menuju tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," ucap Yuri, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia mencontohkan ketika bepergian menggunakan mobil dengan jarak antarpenumpang kurang dari dua meter. Risiko penularan penyakit akibat Corona bakal meningkat.

"Ini memberikan risiko yang berlipat ganda," tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bijaksana mana kala merencanakan untuk mudik. Bahkan ia mengharapkan supaya rencana mudik ditunda sampai kondisi kembali kondusif.

"Ini menjadi perhatian pemerintah karena kita tidak menginginkan penambahan kasus ini menjadi semakin tinggi dan penularan di tengah masyarakat juga semakin banyak," tandasnya.


MUI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan

Sejumlah pemudik membawa barang bawaan mereka setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Volume penumpang arus balik melalui moda transportasi kereta api di stasiun Stasiun Senen mengalami lonjakan pada H+3 Lebaran. (merdeka.com/Imam Buhori)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk memprioritaskan terlebih dahulu keselamatan nyawa dan masyarakat ketimbang mudik ke kampung halaman. Sebab saat ini Indonesia tengah dilanda wabah Corona atau Covid-19.

"Di sini penting bagi kita semua memiliki kesadaran kolektif untuk memrioritaskan keselamatan jiwa, baik diri kita maupun orang lain ketimbang aktivitas-aktivitas lain yang bukan prioritas. Saya kira itu kuncinya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada Antara di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan bahwa dalam konteks perlindungan jiwa, yang seharusnya wajib dilaksanakan saja akhirnya memperoleh dispensasi untuk dilakukan penyesuaian. Terlebih lagi untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dan juga kewajiban.

"Pada prinsipnya perlindungan jiwa harus diutamakan dan juga didahulukan daripada memperoleh upaya untuk kesempurnaan ibadah," katanya usai konferensi pers.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya