Liputan6.com, Aceh - Keluarga EY (43), pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Kota Madya Banda Aceh pada Rabu (25/03/2020), dikabarkan sempat memandikan jenazah yang bersangkutan sebelum dimakamkan di pemakaman desa setempat, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Otoritas terkait telah mengambil sikap untuk mengawasi gerakan setiap orang yang pernah melawat ke rumah duka pada hari kedatangan jenazah hingga prosesi pemakaman berlangsung.
Langkah lainnya memastikan keluarga dan orang-orang yang melakukan kontak untuk melakukan karantina mandiri sementara waktu atau selama 14 hari terhitung sejak pasien dimakamkan, di bawah pengawasan ketat otoritas yang berwenang. Sebelumnya, dinas kesehatan setempat telah melakukan disinfeksi atau penyemprotan cairan disinfektan ke rumah keluarga dan tetangga pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia ini.
Baca Juga
Advertisement
"Setelah kejadian itu, kita langsung isolasi tempat tersebut. Sudah kita jalankan sesusi standart operating procedure (SOP) Kemenkes. Keluar masuk dipantau, tahu kita," jawab Humas merangkap Juru bicara satuan tugas Covid-19 untuk Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayuda, kepada Liputan6.com, Sabtu siang (28/03/2020).
Andre mengatakan keluarga EY meyakini yang bersangkutan meninggal dengan gejala penyakit biasa sehingga jenazah pasien tetap dimandikan layaknya orang meninggal pada umumnya. Hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat hasil dari uji spesimen apakah pasien berstatus PDP tersebut positif terinfeksi virus atau tidak.
"Ada kesalahan sedikit, kesalahan pemahaman antara pihak keluarga dan RSUD dr. Zainoel Abidin. Jadi, mayat itu dipulangkan ke kita, sedang informasi ke pihak keluarga pasien, kita bilang seperti simpang siur. Pihak keluarga bersikeras bahwa pasien tidak sakit itu. Jadi, kita serba salah. Kalau keterangan sepotong-sepotong kita tidak bisa berprediksi lebih lanjut," jelas Andre.
Menurut Koordinator Posko Covid-19 Aceh, dr. Edrin, EY mengalami gejala medis yang dikenal dengan nama sepsis atau septicaemia, merujuk pada kondisi kehadiran banyak bakteri di dalam darah pasien. Untuk memastikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19.
"Pertama, kan, diagnosa pasien itu, kan, pasien, apa, pasien umum biasa, tiba-tiba, pas dia bilang dia dari Malaysia barulah masuklah diagnosa, bawaan anamnesnya satu tambah lagi karena dia dari Malaysia, kan. Setelah itu, kan, langsung ke isolasi," terang Edrin, kemarin.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
MPU Keluarkan Imbauan soal Jenazah Pasien Covid-19
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan pernyataan resminya terkait pengurusan jenazah pasien Covid-19. Pernyataan tersebut tertuang dalam SK No. 03 Tahun 2020 tentang penanganan pasien wabah penyakit.
Pelaksanaan fardu kifayah untuk jenazah pasien Covid-19 akan dilakukan selama memungkinkan dengan syarat mengikuti prosedur keamanan medis yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penanganan jenazah hingga proses pemakaman dilakukan oleh pemerintah melalui petugas yang telah ditunjuk.
Lembaga para ulama itu pun meminta pemerintah setempat untuk menyiapkan segala keperluan petugas medis yang akan menangani jenazah pasien. Pun begitu dengan orang yang ditunjuk menjadi petugas tajhis mayit nantinya.
Sementara itu, data termutakhir menyebutkan bahwa jumlah PDP Aceh yang dinyatakan positif Covid-19 hingga hari ini mencapai empat orang. Total PDP sebanyak 39 dan yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak lima orang.
"Pasien nomor 966, laki-laki (40), pasien nomor 967, perempuan (60), dan pasien nomor 968, laki-laki, (60), dirawat di RSUDZA," sebut Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam rilisnya kepada media ini.
Advertisement